Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kalangan pelajar SMA di Kabupaten Klaten tergolong tinggi. Dari tahun ke tahun pelanggaran lalu lintas selalu selalu mengalami peningkatan, dan selalu angka tersebut didominasi oleh kalangan pelajar. Dalam skripsi ini, penulis mencoba memahami implementasi program Police Goes To School yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Polres Klaten dalam rangka untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas berdasarkan pandangan teori manajemen oleh George R. Terry dan teori komunikasi oleh Lasswell. Tujuan penelitian ini meliputi, ingin mengetahui bagaimana implementasi, dampak, dan faktor-faktor yang mempengaruhi, serta solusi untuk memberdayakan program Police Goes To School yang diselenggarakan oleh Unit Dikyasa Polres Klaten guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian lapangan. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen yang selanjutnya data yang sudah didapat akan di analisis dengan teori dan konsep. Validitas data dengan menggunakan metode triangulasi, teknik analisis data dengan reduksi dan selanjutnya akan diperoleh simpulan. Implementasi program Police Goes To School yang diselenggarakan oleh Unit Dikyasa guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar SMA di Kabupaten Klaten dinilai belum maksimal. Belum maksimalnya implementasi tersebut dikarenakan beberapa faktor, baik faktor intern maupun ekstern. Faktor internal, yaitu kualitas personel Unit Dikyasa yang masih rendah, anggaran pelaksanaan yang sangat minim, dan belum adanya standar operasional pelaksanaan. Sedangkan faktor eksternal, yaitu kondisi pelajar di setiap SMA yang berbeda, minimnya kesadaran dan pengetahuan pelajar tentang peraturan lalu lintas. Dengan kebijakan yang dilakukan oleh Unit Dikyasa Polres Klaten diharapkan program ini dapat mengatasi pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar SMA di Kabupaten Klaten.