Dengan berkembangnya zaman saat ini banyak permasalahan sosial yang timbul di masyarakat. Permasalahan sosial yang sering muncul saat ini adalah dampak dari permasalahan ekonomi dimana oknum warga masyarakat terkadang menggunakan berbagai cara dalam mengatasi permasalahan tersebut dari menggunakan cara yang positif dan tidak sedikit yang menggunakan cara yang negatif diantaranya melakukan pencurian dengan kekerasan. Perbuatan melanggar hukum tersebut menjadi tantangan tugas bagi Kepolisian khususnya Polres Sukoharjo. Penelitian ini akan melihat upaya pencegahan yang dilakukan satuan Sabhara melalui unit Patroli. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana peranan program ini dalam pencegahan tindak pidana. Peneltian yang dilakukan ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Dimana dalam pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara, observasi serta mempelajari terhadap dokumen – dokumen yang ada di Polres Sukoharjo. Dalam menganalisis semua data yang ada penulis menggunakan beberapa teori dan konsep, yaitu teori manajemen (George R Terry), teori Kambtibmas Konsep Tindak Pidana. Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa Satuan Sabhara Polres Sukoharjo telah melaksanakan Patroli dengan SOP. Dengan berpodeman pada PERBAHARKAM No 4 tahun 2011 tentang Patroli Namun dalam pelaksanaannya masih belum maksimal. Dalam pelaksanaanya masih ditemukan hambatan-hambatan yang ada yang menjadi penghambat berjalannya program ini. Faktor yang pertama adalah yang berasal dari internal Polres sendiri, pada pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan baik dari hal sumber daya manusia, sarana prasarana serta pengetahuan terhadap Patroli. Faktor yang kedua adalah dari luar yaitu masyarakat, masyarakat masih belum dapat berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana dan apa yang menjadi tujuannya. Sebagai saran untuk Pimpinan Polres Sukoharjo agar kekurangan yang ada agar bisa diperbaiki sehingga program dapat berjalan maksimal.