Franstama, Arief Wahyu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PANDANGAN ULAMA KOTA BENGKULU TERHADAP PELAKSANAAN PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT HUKUM ISLAM Franstama, Arief Wahyu
Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Vol 1, No 2 (2018): PANJI KEADILAN Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/jpk.v1i2.252

Abstract

ABSTRAKPidana mati diadakan dengan maksud antara lain sebagai sarana untuk melindungi kepentingan umum yang bersifat kemasyarakatan yang di bahayakan oleh kejahatan dan penjahat yang sudah tidak dapat diperbaiki lagi. Apabila alternative pidana lain tidak dapat memperbaiki perilaku penjahat maka sampai pada sikap terakhir dengan putusan pidana mati. Kemudian hukum islam salah satu dasar untuk penyelesaian perselisihan diantara manusia adalah dengan Qishash, yaitu hukum dibalas dengan hukuman yang setimpal bagi pembunuhan yang dilakukan. Berkenaan dengan hukuman yang sebagaimana diatur jelas dalam Undang-Undang dan Al-Qur'an maka timbulah pertanyaan sebagai berikut: Jenis tindak pidana mati apa sajakah yang diatur dalam hukum Islam?, Jenis tindak pidana mati pelaku tindak pidana narkotika yang bagaimanakah yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009?, Pandangan ulama Kota Bengkulu terhadap penjatuhan pidana mati pelaku tindak pidana narkotika ? Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pengolaan data maka dapat disimpulkan: Dalam hukum Islam tindak pidana yang dapat dijatuhi hukum mati adalah antara lain: pembunuhan, perzinaan, dan perampokan (hiraba). Sedangkan Jenis tindak pidana narkotika yang dijatuhi hukuman mati menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah pelaku yang memproduksi mengekspor dan mengimpor narkotika melebihi 1 kilogram. Pandangan ulama Kota Bengkulu terhadap pelaksanaan pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika, pada umumnya mereka menyetujui atas dijatuhinya hukuman mati atas tindak pidana narkotikaKata kunci: hukum; pidana mati; narkotika