Pernikahan dini di Indonesia mencapai 34,5%. Menurut catatan KPAI jumlah pernikahan tercatat di Indonesia setiap tahun mencapai 2 sampai 2,5 juta pasang. Data Riskesdas 2010menunjukkan bahwa prevalensi umur pernikahan pertama antara 15-16 tahun sebanyak 41,9 persen.Di Propinsi Lampung jumlah pernikahan yang dilakukan saat usia muda mencapai 20-22%. Dataprasurvey di KUA Wilayah Purbolinggo Lampung timur pada tahun 2015 terjadi peningkatan kasuspernikahan dini yaitu 63 kasus (15,78%) dari 399 pernikahan. Tujuan dari penelitian ini adalahdiketahuinya hubungan antara tingkat pendidikan perempuan dengan kejadian pernikahan usia dini diKecamatan Purbolinggo Tahun 2016. Metode penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah seluruhperempuan yang menikah di KUA Purbolinggo pada tahun 2016 yaitu sebanyak 361pasang,dankeseluruhan menjadi sampel penelitian dengan tehnik total sampling. Cara ukur yang digunakan dengandokumentasi dengan alat ukur berupa lembar checklist dianalisa secara univariat dengan distribusi frekuensidan bivariat dengan uji chi square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi frekuensi pernikahan dini pada remaja terdapat79 orang (21,88%) dengan pernikahan dini. Distribusi frekuensi pendidikan remaja sebagian besardengan pendidikan dasar sebanyak 56 orang (50%). Ada hubungan antara pendidikan dengan pernikahan dini pada remajadengan nilai 2 hitung (78,135) > 2 tabel (5,991).Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah terdapat hubungan pendidikan dengan pernikahan dini pada remaja, sehingga disarankan guna meningkatkan upaya konseling pada remajadengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BKKBN dan dinas nasional guna dilakukankonseling pendidikan seksual masa remaja.