Perkembangan era digital berbasis internet yang pesat saat ini mampu memberikan pengaruh positif dan negatif bagi masyarakat, khususnya guru dan dosen sebagai insan pendidik. Era digital telah memunculkan satu permasalahan kompleks, yaitu aksi kejahatan plagiasi di era digital. Dalam perkembangannya seperti ini, guru dan dosen berada dalam dualisme sisi, baik sebagai objek maupun subjek plagiasi. Tujuan dari kajian ini yaitu; 1). menganalisis dualisme sisi guru dalam aksi plagiasi di era digital, 2). menganalis pengaruh dari aksi kejahatan plagiasi bagi guru dan dosen, serta 3). menguraikan upaya-upaya perlindungan hukum bagi peningkatan profesionalisme guru dan dosen dalam rangka menekan aksi kejahatan plagiasi di era digital. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil kajain menujukkan bahwa dalam kasus aksi kejahatan plagiasi di era digital saat ini, guru dan dosen dapat memiliki dualisme sisi, yaitu sebagai korban dan pelaku plagiasi. Pengaruh plagiasi bagi guru dan dosen sebagai akan menurunkan tingkat keprofesionalisme sebagai seorang pendidik. Upaya yang dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan plagiasi guru dan dosen di era digital adalah dengan meningkatkan kesadaran berinovasi dan perlindungan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kata kunci: Guru dan dosen, Kejahatan Plagiasi, Profesionalisme.DOI :10.5281/zenodo.3470664