Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENINGKATKAN PEMAHAMAN TENTANG CUTI DI LINGKUNGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL Astuti, Sukoariyah Sri Puji
Jendela Inovasi Daerah Vol 2 No 1 (2019): Februari
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56354/jendelainovasi.v2i1.26

Abstract

Permasalahan yang sering dihadapi di lingkungan birokrasi adalah seringnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggalkan tugas baik pada jam kantor maupun diluar jam kantor. Jumlah tidak masuk kerja karena ijin atau alasan lain apabila dikalkulasi selama 1 (satu) tahun bisa melebihi jatah cuti yang diberikan, yaitu selama 12 (dua belas) hari kerja. Tulisan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PNS tentang ketentuan cuti sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif diskriptif untuk menggambarkan obyek yang diteliti berdasarkan fakta yang ada. Sumber data dari penelitian ini adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak Pegawai Negeri Sipil yang belum memahami tentang cuti. Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. PNS atau Calon PNS yang akan menjalankan cuti harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti. Selanjutnya PPK atau pejabat yang mendapat delegasi wewenang untuk memberikan cuti akan menetapkan cuti PNS atau CPNS secara tertulis. Guru atau dosen yang sudah mendapatkan liburan menurut peraturan perundang-undangan tidak berhak atas cuti tahunan. Bagi CPNS yang belum memiliki masa kerja 1 (satu) tahun tidak berhak mendapatkan cuti tahunan namun dapat menggunakan cuti lain seperti cuti sakit, cuti alasan penting, cuti melahirkan maupun cuti besar untuk menjalankan ibadah haji. Perlu dilakukan sosialisasi aturan tentang cuti agar setiap PNS memahami ketentuan yang berlaku di dalamnya. Pengelola Kepegawaian agar mencatat cuti yang diambil oleh PNS di lingkungannya sehingga dapat diketahui berapa jumlah cuti yang masih menjadi haknya.
PEMBEKALAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG AKAN PURNA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG Astuti, Sukoariyah Sri Puji
Jendela Inovasi Daerah Vol 2 No 2 (2019): Agustus
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56354/jendelainovasi.v2i2.32

Abstract

Towards retirement, civil servants should have prepared themselves to be able to live theirretirement later well. But in reality not all retired civil servants can live it well. Seeing the phenomena that occur in the field requires preparation for prospective pensioners. The Magelang City Education and Training Personnel Agency has prepared debriefing for Magelang City Civil Servants who will be on duty. This paper aims to provide information about "How the debriefingactivities for civil servants who will enter full-time at the Magelang City Education and TrainingPersonnel Agency during 2018". This research is included in the type of qualitative research witha descriptive method in which descriptive research describes the object under study based onexisting facts. Sources of data from this study are secondary data. The results showed that the debriefing activities of civil servants who will be full-time provide positive benefits for those whowill face retirement, where upon retirement the civil servants can decide where to retire later,whether to develop business (business) or be closer to activities spiritual. Debriefing of civilservants who are going to full duty should also be given to Echelon II Structural Officials becausethose who feel the greatest reduction in income are Echelon II Structural Officials, whilepreparing themselves to return to society.