Pengembangan kawasan perdesaan tidak kalah penting dibandingkan denganpengembangan pada kawasan perkotaan, yang secara terintegrasi pengembangankeduanya ditujukan untuk mewujudkan penyelenggaraan penataanruang wilayahnasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Konsep pengembanganperdesaan berkelanjutan diperlukan guna mendukung terwujudnya saling keterkaitanyang kuat antara kawasan perdesaan dengan kawasan perkotaan. Bila pertumbuhandibiarkan tanpa intervensi dan tidak direncanakan secara berkelanjutan, dikhawatirkankawasan perdesaan menjadi terus berkurang di masa depan.Kabupaten Limapuluh Kota memiliki kawasan pedesaan yang sangat luas, dariseluruh wilayah kabupaten hanya ibukota kabupaten yakni Sarilamak yang bercirikanperkotaan. Oleh karena itu, mewujudkan ruang kawasan perdesaan berkelanjutan dalamrangka pengembangan wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota perlu dilakukanperencanaan pengembangan kawasan pedesaan berkelanjutan berbasis pertanian lahanbasah. Dimana kawasan yang akan dijadikan lokasi perencanaan adalah kawasan yangmemiliki potensi pada pertanian lahan basah. Nagari Sungai Rimbang di KecamatanSuliki merupakan kawasan yang sangat berpotensi untuk pengembangan kawasanpertanian lahan basah.Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif yang mengkajibeberapa aspek yakni tipologi pedesaan, sumber daya manusia, sumber daya alam,kelembagaan, ekonomi, dan sarana prasarana. Selanjutnya untuk mengidentifikasipotensi dan masalah pengembangan wilayah Sungai Rimang dilakukanlah AnalisisSwot. Analisis ini tentu saja berpedoman pada aspek-aspek yang telah dikajisebelumnya. Hasil analisis swot dijadikan acuan dalam rencana pengembangankawasan yakni pengembangan kelembagaan, pengembangan sektor pertanian,pelestarian nilai budaya masyarakat, pengelolaan dan pelestarian lingkungan,pengembangan infrastuktur pedesaan, dan pengembangan komunitas pedesaan. Semuarencana ini akan dijabarkan dalam bentuk program pelaksanaan yang lebih terperinci.Kata Kunci :pengembangan pedesaan, berkelanjutan