Puspandari, RR Yunita
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum

TINJAUAN YURIDIS ENDORSEMENT KOSMETIK ILEGAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Wulandari, Tasya Lucky; Bakti, Indira Swasti Ghama; Puspandari, RR Yunita
LONTAR MERAH Vol. 6 No. 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v6i1.3809

Abstract

Salah satu upaya pengembangan usaha ialah dengan melakukan promosi. Perpaduan antara pelaku usaha dengan internet adalah salah satu upaya promosi yang efektif. Endorsment merupakan salah satu metode promosi berbasis online. Namun permasalahannya tidak semua pelaku usaha memiliki itikad baik dalam melaksanakan kegiatan usahanya, dalam kajian ini pelaku usaha kosmetik telah melanggar ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengancam keselamatan konsumen. Endorser selaku pihak yang secara langsung mengiklankan sebuah produk, maka ia juga seharusnya memiliki tanggung jawab apabila terdapat kerugian. Namun permasalahannnya belum adanya aturan secara khusus terkait pertanggungjawaban hukum untuk endorser. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum peredaran kosmetik ilegal melalui jasa endorsement dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut UUPK. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Akibat hukum dirasakan oleh semua pihak, menurut UUPK endorser dikategorikan sebagai pelaku usaha periklanan, sehinngga konsumen berhak mengajukan ganti rugi kepada endorser. Sehinnga perlunya kesadaran dari semua pihak agar terlaksananya hak dan kewajibannya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK LAPAK RONGSOK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (DI ROSOK MANIA MAGELANG, KABUPATEN MAGELANG) Syamsu, Maulana Ali; Rihardi, Satrio Ageng; Puspandari, RR Yunita
LONTAR MERAH Vol. 6 No. 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v6i1.3810

Abstract

Jual beli di Negara Indonesia telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, buku ketiga tentang perikatan, bab kelima tentang jual beli. Pada saat melakukan jual beli terdapat hak dan kewajiban yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh pelaku usaha dan konsumen, hak dan kewajiban tersebut telah diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam jual beli rongsok sendiri masih dapat dijumpai fenomena pelanggaran terhadap hak yang dimiliki oleh konsumen. Salah satu dari fenomena pelanggaran terhadap hak yang dimiliki oleh konsumen ini terjadi pada lapak rongsok yang bernama “Rosok Mania Magelang”. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku usaha terhadap pemilik lapak rongsok “Rosok Mania Magelang” selaku konsumen antara dan menganalisis bentuk perlindungan konsumen terhadap pemilik lapak rongsok selaku konsumen antara menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif bersifat diskriptif. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang mengkaji rumusan masalah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan dengan fenomena yang akan diteliti, data/bahan hukum yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi kasus, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah dalam melakukan transaksi jual beli barang rongsok masih sering dijumpai pelanggaran terhadap hak dan kewajiban dari para pihak yang berkaitan dengan jual beli barang rongsok serta perlindungan hukum preventif telah dibentuk oleh Pemerintah yakni dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan perlindungan hukum represif, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan litigasi dan non litigasi.