This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Ratumbanua, Degreita C. N.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Ratumbanua, Degreita C. N.
LEX PRIVATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa kekuatan pembuktian sertifikat tanah terhadap objek pemelikan tanah dan bagaimana prosedur memperoleh sertipikat hak atas tanah sebagai bagian dari pendaftaran tanah itu sendiri. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penerbitan sertifikat tanah adalah akibat hukum dari kegiatan pendaftaran tanah yang meliputi pengukuran, pemetaan, pembukuan tanah dan pendaftaran hak-hak atas tanah serta peralihan hak-hak tersebut. oleh karena itu pendaftaran tanah menganut sistem negatif dan bukan sistem positif, maka sertifikat anah yang merupakan akibat hukum dan pendaftaran tanah dengan sendirinya juga menganut sistem negatif. Sertifikat tanah bukanlah alat bukti yang mutlak karena sertifikat tanah tersebut masih dapat digugurkan/dibatalkan sepanjang dapat dibuktikan oleh pihak lawan dimuka Pengadilan bahwa sertifikat tanah yang dipersengketakan itu mengandung keterangan-keterangan yang tidak benar atau yang keliru. 2. Dengan diberlakukannya PP No. 24 tahun 1997 adalah merupakan penyempurnaan dan PP No. 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Pengeluaran sertifikat hak atas tanah harus dipastikan terlebih dahulu; Status hukum tanah; Siapa  pemegang hak; Ada atau tidak hak pihak lain; Data-data fisik mengenai tanah.Kata kunci:  Eksistensi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah.