This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Utami, Yuffriska Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK Utami, Yuffriska Putri
LEX CRIMEN Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini dalah untuk mengetahui bagaimanakah tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan bagaimanakah ketentuan pidana terhadap perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, merupakan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan serta melakukan penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, dan bertentangan dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Ketentuan pidana terhadap perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana dengan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000. 000.000,00 (satu miliar rupiah).Kata kunci: berita bohong; konsumen; transaksi elektronik;