This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Poluan, Sherel
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERLAKUAN TINDAK PIDANA BAGI TENAGA KESEHATAN APABILA MELAKUKAN KELALAIAN TERHADAP PENERIMA PELAYANAN KESEHATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN Poluan, Sherel
LEX CRIMEN Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah tindak pidana oleh tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat terhadap penerima pelayanan kesehatan dan bagaimanakah pemberlakuan ketentuan pidana bagi tenaga kesehatan apabila melakukan kelalaian berat terhadap penerima pelayanan kesehatan yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana oleh tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat terhadap penerima pelayanan kesehatan seperti melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan penerima pelayanan kesehatan luka berat atau mengakibatkan kematian. 2. Pemberlakuan ketentuan bagi tenaga kesehatan apabila melakukan kelalaian berat terhadap penerima pelayanan kesehatan yang mengalami luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan jika kelalaian berat mengakibatkan kematian, setiap tenaga kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.Kata kunci: tenaga kesehatan; pelayanan kesehatan; kelalaian;