Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hambatan Penyelesaian Sengketa Transfer Pricing Melalui Mutual Agreement Procedure (MAP) Di Indonesia Ilham, Muhammad; Widiastuti, Budiasih
Educoretax Vol 2 No 1 (2022)
Publisher : WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/educoretax.v2i1.129

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan mendasar yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa koreksi Transfer Pricing (TP) melalui MAP di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dalam rangka mengamati fenomena yang terjadi pada praktik penyelesaian MAP. Data yang digunakan yaitu, data primer berupa hasil wawancara terstruktur dan data sekunder berupa data dan informasi yang diperoleh dari buku, jurnal, laporan, hasil penelitian, dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hambatan yang terdapat di dalam penyelesaian sengketa koreksi TP melalui MAP di Indonesia secara umum terbagi atas hambatan internal yaitu hambatan yang berasal dari dalam Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan hambatan eksternal yaitu hambatan yang berasal dari luar DJP. Hambatan internal terdiri atas Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan (Budget), dan Teknologi Informasi (TI). Sedangkan hambatan eksternal terdiri atas hambatan dari negara mitra, hambatan komunikasi atau bahasa, hambatan dari Wajib Pajak (WP), dan hambatan dari regulasi.
RELATED PARTY CONCEPT, TRANSFER PRICING CORRECTION DISPUTES, MUTUAL AGREEMENT PROCEDURE (MAP) SUBMISSION: INDONESIA CASE Ilham, Muhammad; Widiastuti, Budiasih; Firmansyah, Amrie
Riset: Jurnal Aplikasi Ekonomi Akuntansi dan Bisnis Vol. 4 No. 1 (2022): RISET : Jurnal Aplikasi Ekonomi Akuntansi dan Bisnis
Publisher : Kesatuan Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37641/riset.v4i1.137

Abstract

This research aimed to determine the concept of related parties between countries as the entry point for resolving the dispute over Transfer Pricing (TP) through Mutual Agreement Procedure (MAP). This research was conducted with qualitative methods to observe the phenomena in the practices of related parties and their relation to the submission of MAP. The data employed are primary in structured interviews and content analysis sourced from research results and regulations issued by the government. The results of this study indicate that to be resolved through MAP, a Transfer Pricing correction dispute must occur between two countries that have the same interpretation of the determination of the related parties. So, not all TP correction disputes across countries can be resolved through MAP because each country has autonomous rights to define related parties differently.