Pelatihan literasi digital di Desa Cipanas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan informasi pribadi dan penggunaan teknologi digital secara aman. Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta, dengan 27 di antaranya mengisi kuesioner evaluasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar peserta telah memahami konsep dasar informasi pribadi dan menyadari pentingnya langkah-langkah perlindungan dalam era teknologi informasi modern. Sebagian besar peserta juga melaporkan menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun online mereka serta menerapkan langkah keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah. Namun, hanya sedikit peserta yang mengetahui keberadaan undang-undang perlindungan informasi pribadi di Indonesia, dan banyak di antaranya jarang membaca syarat dan ketentuan layanan digital. Berdasarkan temuan ini, tim pengabdian masyarakat merekomendasikan pengadaan pelatihan lanjutan yang berfokus pada privasi digital dan keamanan teknologi, serta menyarankan penyelenggaraan seminar dan pelatihan rutin untuk meningkatkan edukasi masyarakat secara berkelanjutan.