Kebutuhan masyarakat dalam menggunakan alat transportasi kendaraan bermotor setiap tahun akan semakin meningkat. Meningkatnya pemakaian kendaraan bermotor akan menghasilkan emisi gas buang kendaraan bermotor yang mengakibatkan menurunya kualitas udara terutama kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Polusi yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor adalah Karbon Monoksida (CO), hidrokarbon (HC). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan emisi gas buang yang dihasilkan dari kendaraan bermotor Mitsubishi Xpander Cross tahun perakitan 2023 dengan bahan bakar Pertamax dan Pertamax Turbo. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah Gas Analyzer Type QRO-402 dan Mitsubishi Xpander Cross. Metode yang digunakan pada penilitian ini adalah Metode Pengujian Langsung. Hasil penilitian menunjukan bahwa emisi gas buang yang dihasilkan dari kendaraan bermotor Mitsubishi Xpander Cross 2023 berbahan bakar Pertamax adalah Karbon Monoksida 0,03 % dan Hidrokarbon (HC) 30 ppm pada RPM 1500, dan pada bahan bakar Pertamax Turbo emisi gas buang yang dihasilkan adalah Karbon Monoksida (CO) 0,02 % dan Hidrokarbon (HC) 25 ppm pada RPM 1500, maka dari hasil tersebut kendaraan bermotor Mitsubishi Xpander Cross 2023 sesuai dengan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023.