This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012171097, RIZKI NUR ANNISA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA DI DESA SUNGAI RAYA DALAM KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012171097, RIZKI NUR ANNISA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul Skripsi : “Tanggung Jawab Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruko Rusak Akibat Kebakaran Di Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya)”,Rumusan masalah penelitian adalah : “Apakah Pihak Penyewa Telah Bertanggung Jawab Terhadap Penyewa Atas Kerusakan Ruko Akibat Kebakaran Karena Kelalaian Pihak Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruko Di Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya  ?”.Adapun   yang  menjadi  tujuan  dalam  penelitian  ini  adalah: untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab pihak penyewa dalam pengembalian ruko yang disewanya kepada pemilik ruko yang sesuai pada saat penyerahan ruko oleh pemilik kepada pihak penyewa, untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan pihak penyewa ruko belum bertanggung jawab melakukan perbaikan karena ruko sebagai ruko akibat kelalaian penyewa mengalami kebakaran terhadap pemilik ruko pada saat perjanjian sewa menyewa berakhir, untuk mengetahui akibat hukum terhadap pihak penyewa yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan terhadap ruko yang kebakaran terhadap pihak yang menyewakan (pemilik) pada saat perjanjian sewa menyewa berakhir, dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak yang menyewakan ruko (pemilik ruko) terhadap pihak penyewa yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan-perbaikan ruko yang terbakar pada saat perjanjian sewa menyewa berakhir.Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode empiris, dan hasil penelitian ini adalah: bahwa pihak penyewa ruko telah ingkar janji dalam perjanjian sewa menyewa ruko, karena pihak penyewa tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan ruko terbakar akibat kelalaian dan kesalahan pihak penyewa, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pihak penyewa rumah toko tidak  bertanggung jawab untuk memperbaiki ruko yang rusak akibat terbakar adalah karena mempunyai uang tetapi tidak mencukupi untuk memperbaiki kerusakan ruko tersebut, bahwa akibat hukum terhadap penyewa ruko yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan rumah toko yang disewanya adalah penyewa tetap harus bertanggung jawab untuk memperbaiki ruko yang rusak, mengganti kerugian dan tidak diperbolehkan untuk memperpanjang waktu sewa ruko, bahwa upaya yang dilakukan pemilik ruko sehubungan dengan tidak bertanggung jawabnya pihak penyewa ruko atas kerusakan ruko yang disewanya adalah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta kepada pihak penyewa ruko untuk memperbaiki ruko tersebut dan meminta pembayaran  ganti kerugian, dan tidak ada yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa Ruko, tanggungjawab, Wanprestasi.