Dewasa ini kosmetik menjadi sebuah kebutuhan bagi sebagian besar orang. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak heran lagi jika berbagai jenis produk kosmetik baik produk dalam negeri maupun dari luar negeri yang bermunculan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Penelitian dengan judul “Upaya Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Kota Pontianak Terhadap Produk Kosmetik Luar Negeri Yang Dipasarkan Di Indonesia Secara Online”. Memiliki rumusan masalah bagaimana pelaksanaan pengawasan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan kota Pontianak terhadap peredaran kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia yang dijual secara online, dalam upaya memberikan perlindungan konsumen di kota Pontianak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pengawasan dan faktor apa saja yang menjadi hambatan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan pihak BBPOM kota Pontianak dalam melindungi konsumen yang ada di kota Pontianak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis-sosiologis. Adapun sumber data yang digunakan adalah bahan-bahan hukum primer dan sekunder, serta melakukan wawancara dengan pihak BBPOM Kota Pontianak. Data akan dianalisis dengan Teknik Analisis Kualitatif yang sifatnya eksploratif dan deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan kota Pontianak secara online, secara aspek yuridis masih belum maksimal. Pemantauan memang telah sesuai dengan ketentuan, namun masih belum dalam hal penindakan. Pengawasan dilakukan dengan cara pengawasan iklan. Pengawasan ini memeriksa kelengkapan persyaratan produk yang dipasarkan. Faktor yang menjadi hambatan dalam pengawasan adalah kemudahan fasilitas yang disediakan marketplace, yang disalahgunakan oleh pelaku usaha, terbatasnya tenaga SDM pihak BBPOM, pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya, serta konsumen yang masih kurang edukasi. Kata Kunci: Pengawasan, Kosmetik, Marketplace