This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012131043, EKA ARFI MARLIASARI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WANPRESTASI PENJUAL MAKANAN PRODUK NASH KITCHEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MAKANAN SECARA PESANAN PADA PEMBELI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012131043, EKA ARFI MARLIASARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian jual beli telah terjadi pada saat tercapainya kata sepakat di antara para pihak yang mengadakan perjanjian dan harus memenuhi ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta memenuhi ketentuan dalam pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa dalam jual beli terdapat penyerahan kebendaan dan disertai pembayaran harga dari benda yang diperjanjikan, apabila terdapat wanprestasi didalamnya maka sesuai dalam ketentuan pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur bahwa Pergantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan barulah dimulai diwajibkan, apabila si berutang, setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya.Yang menjadi rumusan masalah adalah “Faktor apa Yang Menyebabkan Penjual makanan produk Nash Kitchen Wanprestasi dalam  Perjanjian Jual Beli Makanan secara Pesanan Pada Pembeli di Kota Pontianak?” penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian empiris yaitu penelitian lapangan dan jenis pendekatan secara deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menyajikan gambaran sosial  terhadap suatu gejala sosial yang terjadi serta mendeskripsikan variabel yang terkait.Bahwa hasil penelitian yang didapat adalah pihak penjual makanan produk Nash Kitchen belum bertanggung jawab sepenuhnya pada pembeli di Kota Pontianak khususnya mengenai keterlambatan pengiriman makanan yang dibeli oleh pembeli di kota Pontianak. Adapun faktor yang menyebabkan pihak penjual makanan produk Nash Kitchen di Kota Pontianak belum bertanggung jawab sepenuhnya dalam hal keterlambatan pengiriman makanan yang di beli oleh pembeli di Kota Pontianak dikarenakan kurangnya tenaga kerja, faktor cuaca yang tidak menentu maupun alamat yang susah dituju, oleh karenanya hal ini telah menjawab rumusan masalah yang telah dikemukakan bahwa guna mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dalam jual beli makanan secara pesanan khususnya dalam hal keterlambatan pengiriman.Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh penjual makanan produk Nash Kitchen menghadapi keterlambatan pengiriman makanan yang dialami pihak pembeli di Kota Pontianak adalah membenahi sistem manajemen toko Nash Kitchen atau membenahi sumber daya manusia yang ada sedangkan dari pihak membeli yang mengalami hal keterlambatan pengiriman, maka dapat menuntut ganti rugi kepada penjual produk Nash Kitchen baik dalam bentuk materi maupun non materi, ataupun melakukan somasi serta menyelesaikan secara musyawarah mufakat. Kata Kunci: Perjanjian Jual Beli, Tanggung Jawab, Wanprestasi.