NIM. A1011161200, DISTI ADITYA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP PERJANJIAN ASURANSI HARI TUA (STUDI PADA PERUSAHAAN ASURANSI RUDENTIAL DI KOTA MEMPAWAH) NIM. A1011161200, DISTI ADITYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asuransi atau usaha perasuransian adalah sebuah sarana pengalihan resiko kerugian dari seorang individu yang kemudian disebut sebagai tertanggung. Perjanjian asuransi adalah suatu perjanjian yang terjadi antara dua pihak, yang diikenal dengan penanggung dan tertanggung. Interaksi  yang dibuat oleh kedua belah pihak dalam perjanjian ini pun kemudian menimbulkan sebuah hubungan hukum yang mengikat keduanya. Sebagai pihak-pihak yang terikat perjanjian, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang apabila tidak ditaati akan menimbulkan permasalahan hukum pada perjanjian yang sedang berlangsung itu. Permasalahan hukum yang terjadi dalam bidang perjanjian asuransi merupakan tanggung jawab bersama bagi pihak penanggung dan tertanggung. Masalah yang biasanya timbul di perjanjian ini salah satunya ialah masalah klaim atau permohonan meminta ganti kerugian sebagai akibat dari suatu peristiwa tak tentu yang menimpa tertanggung.Salah satu jenis asuransi yang dimana para pihaknya mengalami masalah yang berkaitan dengan klaim adalah asuransi hari tua. Asuransi Hari Tua merupakan suatu jenis asuransi yang diperuntukkan bagi pekerja yang dimana alasan mereka mendaftarkan asuransi tersebut, adalah untuk menjamin kelansgungan hidup mereka pada saat memasuki masa pensiun di usia tua. Karena bagi mereka, kesehatan adalah hal yang utama. Contoh perusahaan asuransi yang mengalami masalah di bidang perjanjian asuransi hari tua adalah PT. Prudential Kota Mempawah yang mana salah satu nasabah mereka mengalami kejadian tak terduga yang merugikan dirinya dan ia pun mengajukan klaim, namun tak dikabulkan. Merasa bahwa ia telah dirugikan, ia pun mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : “BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI PRUDENTIAL  TERHADAP ISI PERJANJIAN ASURANSI HARI TUA?”Penelitian ini dilakukan dengan tujuan adalah untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab perusahaan asuransi Prudential Mempawah terhadap perjanjian asuransi hari tua yang dilakukan bersama nasabah sebagai pihak tertanggung. Metode yang penulis gunakan adalah deskriptif analitis, yang bertujuan menggambarkan secara lengkap ciri-ciri dari suatu keadaan, perilaku pribadi, dan perilaku kelompok tanpa didahului oleh hipotesis. Bahwasanya dalam kasus ini, pihak Prudential tidak juga mengabulkan klaim yang diminta oleh nasabah sehingga nasabah merasa dirinya dirugikan, sehingga ia pun membawa kasus ini ke pengadilan. Pada akhirnya, putusan hakim menyatakan bahwa pihak Prudential bersalah dan harus bertanggung jawab. Kata Kunci : Asuransi Hari Tua, Tanggung Jawab, Para Pihak