This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012161152, ESTER VERONIKA MANURUNG
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN MAKAN PENJAGAAN DAN PENGAWALAN POLISI SEKTOR JAJARAN POLRESTA PONTIANAK KOTA NIM. A1012161152, ESTER VERONIKA MANURUNG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Makan Penjagaan Dan Pengawalan Polisi Sektor Jajaran Polresta Pontianak Kota ” bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan kontrak pengadaan makan penjagaan dan pengawalan Polisi Sektor Jajaran Polresta Pontianak Kota. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab belum dilaksanakannya pelaksanaan kontrak pengadaan makan penjagaan dan pengawalan Polisi Sektor Jajaran Polresta Pontianak Kota Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan makan penjagaan dan pengawalan Polisi Sektor Jajaran Polresta Pontianak Kota.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu metode penelitian hukum penelitian kepustakaan dimana penelitian ini mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, kontrak atau perjanjian yang didukung oleh data primer.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan Kontrak Pengadaan Makan Penjagaan Dan Pengawalan Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota Nomor : SP/45/XII/LOG.4.16/2019 Tanggal 27 Desember 2019 antara PPK dengan CV. Hidayah Mas belum dapat terlaksana sesuai keinginan para pihak masih terjadi persoalan dimana terjadi ketidakseimbangan antara kedua belah pihak terutama pada poin hak dan kewajiban para pihak dimana pada poin tersebut terlihat pihak penyedia lebih banyak tuntutan kewajibannya disbanding pihak PPK dan pada pelaksanaan perjanjian masih ditemukan ketidaksesuaian makanan yang dipesan dengan yang diberikan. Bahwa faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan khususnya tentang bedanya jenis makanan yang dipesan maupun penyerahan pekerjaan  adalah dikarenakan kondisi sumber daya manusia yang kurang serta bahan baku yang mengalami persoalan pemasokan sehingga terjadi perbedaan makanan yang telah dipesan  dalam pelaksanaan kontrak. Bahwa bahwa setiap permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan  kontrak pengadaan makan antara  PPK Polresta Pontianak Kota dengan CV Hidayah Mas, selalu diupayakan melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi antara para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun. Sebagaimana isi perjanjian kredit bahwa terlebih dahulu jika terjadi sengketa akan diselesaikan dengan cara musyawarah namun jika menemui jalan buntu akan dilakukan gugatan pada pengadilan negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri Pontianak  Kata Kunci : Kontrak, Pengadaan Makan, Pengawalan