Kebutuhan dan permintaan oleh masyarakat akan parfume menopang pertumbuhan volume penjualan parfume. Pentingnya kebutuhan parfume ini menimbulkan dampak semakin meningkatnya industri parfume. Masyarakat akan sangat mudah menemukan berbagai macam produk parfume di pasaran. Walaupun begitu tidak semua produk parfume yang beredar dipasaran telah memenuhi syarat dan standar mutu yang berlaku. Oleh karena itu perlindungan konsumen diperlukan guna untuk melindungi hak-hak konsumen atas perbuatan pelaku usaha yang menjual dan mengedarkan produk parfume yang tidak memenuhi standar mutu.Metode penulisan yang dipakai untuk menyusun skripsi ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier menyangkut dengan penelitian ini yang kemudian dianalisis secara kualitatif.Adapun beberapa kesimpulan dalam skripsi ini antara lain yaitu pertama mengenai perlindungan konsumen terhadap peredaran parfume dalam sistem hukum Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan, serta peraturan terkait yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kedua, praktek bisnis peredaran parfume yang tidak memenuhi standar mutu ini masih terjadi di Kota Pontianak. Ketiga, untuk melindungi hak-hak konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha yang mengedarkan dan menjual produk parfume yang tidak sesuai dengan standar mutu maka dapat dilakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun diluar pengadilan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Parfume Replika