This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011171009, ROMAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DI INDONESIA NIM. A1011171009, ROMAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia, dan (2) mengetahui dan menganalisis urgensi pengaturan judicial order Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Adapun sumber dan jenis datanya terfokus pada data sekunder yang meliputi bahan-bahan hukum dan dokumen hukum termasuk kasus-kasus hukum yang menjadi pijakan dasar peneliti dalam rangka menjawab permasalahan dan mencapai tujuan penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif yaitu yuridis normatif yang disajikan secara deskriptif, yakni dengan menggambarkan suatu peraturan yang terkait dengan kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi dalam hal pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 terhadap pelaksanaannya dan selanjutnya dilakukan pengkajian apakah telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan normatifnya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat ternyata belum mampu menjamin untuk ditindaklanjuti dalam proses legislasi. Mahkamah Konstitusi masih memerlukan instrumen hukum yang disebut Judicial Order, yaitu kewenangan untuk memerintahkan secara paksa pada lembaga terkait untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Kata kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, Judicial Order.