Indonesia mencatat adanya peningkatan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi akibat dikeluarkannya beberapa kebijakan pemerintah. Fenomena kekerasan pada perempuan dan anak sangat meresahkan Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui angka kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi COVID-19 di Kota Pontianak.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualtatif deskriptif Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan studi lapangan dengan mencatat dokumen dari lembaga terkait dan wawancara pihak terkait. Kendala dalam pengumpulan data kekerasan pada perempuan dan anak adalah jumlah peristiwa kekerasan yang belum dilaporkan, terutama bila kekerasan tersebut terjadi di dalam rumah tangga. Sebagian besar masyarakat mengganggap bahwa kekerasan yang terjadi adalah masalah internal keluarga yang tidak bisa dimasuki oleh pihak luar seperti lembaga penegeak hukum dalam memecahkan permasalahan tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan angka kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi COVID-19 di Kota Pontianak terjadi akibat faktor tekanan ekonomi dan tekanan psikis yang terjadi selama pandemi COVID-19. Kebijakan pemerintah dalam membatasi ruang gerak masyarakat guna mencegah penyebaran virus COVID-19 nyatanya memberi dampak sosial-ekonomi yang besar bagi masyarakat. Adapun Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Undang-Undang Perlindungan Anak adalah penghormatan terhadapa martabat manusia, kaitannya dengan hak-hak yang dimiliki perempuan dan anak ketika mengalami segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Kata Kunci: Krimininologi, Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pandemi COVID-19