Penafsiran tradisional terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan perempuan seringkali mencerminkan bias gender yang dihilangkan pada struktur sosial patriarki tempat para mufassir klasik hidup dan bekerja. Secara historis, penafsiran ini telah menempatkan perempuan dalam peran subordinat, baik di ranah domestik maupun publik, yang menyebabkan kewajaran dalam pemahaman Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan rekonstruksi penafsiran Al-Qur'an berdasarkan feminisme Islam sebagai pengembangan pemahaman Islam yang berkeadilan gender. Dengan menggunakan metode observasi pustaka, penelitian ini mengeksplorasi karya-karya feminis Muslim kontemporer seperti Amina Wadud, Asma Barlas, dan Fatima Mernissi, serta menganalisis ulang ayat-ayat Al-Qur'an yang secara tradisional dihasilkan melalui lensa patriarki. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pendekatan feminis Islam dapat mendekonstruksi penafsiran yang bias melalui kritik epistemologis dan hermeneutika kontekstual yang menekankan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan pengalaman hidup perempuan. Implikasinya meliputi perubahan paradigma dalam hubungan gender dalam keluarga, penguatan peran perempuan dalam pendidikan dan keilmuan Islam, serta reformasi hukum Islam agar lebih responsif terhadap keadilan sosial. Rekonstruksi ini berfungsi sebagai langkah krusial melepaskan nilai-nilai Al-Qur'an menuju masyarakat Muslim modern yang berkeadilan gender.