Naiborhu, Netty Songtiar Rismauly
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PERDAGANGAN SATWA LIAR DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI MELALUI KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASEAN Naiborhu, Netty Songtiar Rismauly
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (788.664 KB)

Abstract

Perlindungan terhadap satwa liar dan keanekaragaman hayati merupakan bagian integral dari upaya pembangunan berkelanjutan yang harus diwujudkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Negara mencegah dilakukannya kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Beberapa permasalahan yang dihadapi negara-negara di dunia termasuk Indonesia adalah perlindungan perdagangan satwa liar dan keanekaragaman hayati, kehilangan biodiversity sebagian besar spesies flora dan fauna di alam bebas sangat terancam kelangsungan hidupnya bahkan hampir punah karena habitatnya telah dirusak oleh kegiatan manusia, padahal secara ekologis peranannya penting dalam kelangsungan hidup di alam semesta. Untuk menghadapi permasalahan di atas, negara-negara ASEAN telah mengadakan kerjasama regional untuk penguatan penaatan terhadap CITES dan Convention Biological Diversity.
TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PERDAGANGAN SATWA LIAR DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI MELALUI KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASEAN Naiborhu, Netty Songtiar Rismauly
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap satwa liar dan keanekaragaman hayati merupakan bagian integral dari upaya pembangunan berkelanjutan yang harus diwujudkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Negara mencegah dilakukannya kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Beberapa permasalahan yang dihadapi negara-negara di dunia termasuk Indonesia adalah perlindungan perdagangan satwa liar dan keanekaragaman hayati, kehilangan biodiversity sebagian besar spesies flora dan fauna di alam bebas sangat terancam kelangsungan hidupnya bahkan hampir punah karena habitatnya telah dirusak oleh kegiatan manusia, padahal secara ekologis peranannya penting dalam kelangsungan hidup di alam semesta. Untuk menghadapi permasalahan di atas, negara-negara ASEAN telah mengadakan kerjasama regional untuk penguatan penaatan terhadap CITES dan Convention Biological Diversity.