Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementasi Akad Wadi’ah Pada Perbankan Syariah Johari, Elman; Septian Kurniawan, Septian
El-kahfi | Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 01 (2023): Ekonomi dan Perbankan
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58958/elkahfi.v4i01.101

Abstract

Nowadays, the problem of saving funds is in banking institutions, usually through a system of savings, current accounts and deposits. Deposits (Al-Wadiah) in Wadi‟ah are taken from the word wada‟a, which means to leave because the mandate is left to someone else who receives the deposit. Muhammad bin Ibrahim al-Tuwaijir defines wadi‟ah as property that is handed over to someone else who looks after it without compensation, such as entrusting someone else's hours, cars or money. Wadi‟ah is a contract between two people in which the first party delegates the task and power to the second party to maintain his property. In the implementation of the wadiah contract, certain pillars and conditions must be met. Al-Jaziri expressed the opinion of the imam of the madhhab as follows. According to Hanafiah, alwadiah has one pillar, namely consent and qabul. According to Hanafiah, in sighah, the consent is considered valid if it is done in a clear language (sharia). This also applies to Kabul, the requirements for consignors and trustees and Mukala goods. It is not valid if the person entrusted to take the deposit is a madman or shabiy. To obtain orientit profit, some scholars allow it, and some do not allow it. If the item is intentionally damaged or lost, the stored item must be replaced, in the event of an accident there must be an agreement from the owner.
WANPRESTASI DALAM PRAKTIK SEWA KENDARAAN RODA EMPAT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Johari, Elman; Surepi, Lenda
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.68

Abstract

Sistem sewa-menyewa pada kendaraan sudah hal biasa gunakan apalagi menggunakan kendaraan roda empat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap keabsahan akad dalam praktik sewa-menyewa mobil dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab mobil sewaan yang hilang. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data utama melalui penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan tetap dilakukan untuk menunjang penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa (ijārah) mobil antara penyewa dan perusahaan rental mobil pada umumnya akad yang diterapkan telah sesuai dengan hukum Islam yaitu terpenuhinya syarat dan rukun dari akad. Sedangkan mengenai tanggung-jawab kehilangan objek ijārah sepenuhnya ditanggung oleh penyewa kecuali diatur lain dalam perjanjian, sedangkan kerusakan barang sewaan (ma’jur) karena kelalaian penyewa (musta’jir) adalah tanggung jawabnya, kecuali ditentukan lain dalam akad dan apabila ma’jur rusak selama masa akad yang terjadi bukan karena kelalaian penyewa, maka pemberi sewa (muajjir) wajib menggantinya, serta apabila dalam akad ijārah tidak ditetapkan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ma’jur maka hukum kebiasaan yang berlaku dikalangan mereka yang dijadikan hukum.
PRAKTIK JUAL BELI MINYAK SOLAR ECERAN DALAM PERSPEKTIF IBNU TAIMIYAH Johari, Elman; Oktasari, Orin; Julita, Resi
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i1.2663

Abstract

Abstract: The purpose of this article is to find out the process of buying and selling retail diesel fuel in PondokKelapa Village, Central Bengkulu Regency, as well as IbnuTaimiyah’s views on the process of buying and selling retail diesel fuel in PondokKelapa Village, Central Bengkulu Regency. District, and how to do it from his perspective. In this article, this type of research uses field research, namely research whose purpose is to study symptoms or events that occur in community groups. Descriptive qualitative research with preference analysis is used in this study. Measurement fraud occurs during retail diesel sales and purchases. When determining how much solar to retail, some dealers err. The merchant has harmed the buyer through this scam; in Islam, it is against the law to deceive buyers and sellers. The conclusions of this article include that some traders engage in fraudulent trading, particularly by lowering the dosage. even though Ibn Taimiyah strictly forbade fraud, especially in Islam. From the point of view of Ibn Taimiyah, buying and selling fraud, especially reducing the dose, is an illegal act because it can harm one of the parties. According to Ibn Taimiyah, it is against the law to lie, diminish, or cheat in business or trade. In the case of sellers buying and selling diesel, it is expected that they are in accordance with the location being studied, in particular and the general public, to eliminate fraud. Keywords: Sell, Buy & Solar Abstrak: Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui proses jual beli solar eceran di Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, serta pandangan Ibnu Taimiyah tentang proses jual beli solar eceran di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Kabupaten, dan bagaimana melakukannya dari sudut pandangnya. Dalam artikel ini jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan, yaitu penelitian yang tujuannya untuk mempelajari gejala atau peristiwa yang terjadi di kelompok masyarakat. Penelitian kualitatif deskriptif dengan preferensi analisis digunakan dalam penelitian ini. Kecurangan pengukuran terjadi selama penjualan dan pembelian solar eceran. Saat menentukan berapa banyak tenaga surya yang akan dijual secara eceran, beberapa pedagang keliru. Pedagang telah merugikan pembeli melalui penipuan ini; dalam Islam, adalah melanggar hukum untuk menipu pembeli dan penjual. Kesimpulan artikel ini termasuk bahwa beberapa pedagang terlibat dalam jual beli penipuan, khususnya dengan menurunkan dosis. padahal Ibnu Taimiyah secara tegas melarang penipuan, khususnya dalam Islam. Dari sudut pandang Ibnu Taimiyah, jual beli penipuan, khususnya pengurangan takaran, adalah perbuatan melawan hukum karena dapat merugikan salah satu pihak. Menurut Ibnu Taimiyah, adalah melanggar hukum untuk berbohong, mengurangi, atau menipu dalam bisnis atau perdagangan. Dalam hal pedagang jual beli solar diharapkan yang sesuai dengan lokasi yang diteliti khususnya dan masyarakat umum menghilangkasifat penipuan. Kata Kunci : Jual, Beli &Solar