Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ASOSIASI JENIS VEGETASI PADA KAWASAN HUTAN PENDIDIKAN UNISMUH PALU DI DESA PETIMBE KECAMATAN PALOLO KABUPATEN SIGI Kurniadi, Dani; Toknok, Bau; Ruaf, Adul
Jurnal Kolaboratif Sains Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31934/jom.v1i1.1288

Abstract

Asosiasi jenis vegetasi merupakan kumpulan dari contoh dalam sebuah vegetasi suatu komonitas besar dapat terdiri dari banyaknya asosiasi atau komonitas kecil yang didalamnya terdapat banyak spesies tumbuhan penyusun vegetasi, Luas Hutan Pendidikan yang dikelolah oleh Universitas Muhammadiyah Palu yakni 5.100 ha berdasarkan SK Menhut Nomor 260/Menhut-11/2011, tanggal 12 Mei 2011, tentang Penetapan Kawasan Hutan Produksi terbatas Di Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Provensi Sulawesi Tengah, (Kemenhut Sulawesi Tengah,2011), Hutan Pendidikan Unismuh Palu memiliki keanekaragaman hayati  yang tinggi dan telah mengalami perkembangan secara morfologi berbentuknya asosiasi yang mendominasi suatu jenis-jenis tumbuhan dan asosiasi positif dan negatif Pada Kawasan Hutan Pendidikan, untuk ini perlu dilakukan suatu kajian untuk mengetahui Asosiasi Jenis Vegetasi di Hutan Pendidikan Unismuh Palu. Tujuan penelitian ini untuk  mengetahui  Asosiasi jenis Vegetasi di Hutan Pendidikan Unismuh Palu di Desa Petimbe Kecamatan Palolo  Kabupaten  Sigi.  Penelitian ini merupakan diharapkan dapat berguna bagi para pembaca pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya, sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan dalam kaitanya dengan Asosiasi Jenis Vegetasi di Hutan Pendidikan Unismuh Palu di Desa Petimbe Kecamatan Palolo  Kabupaten  Sigi. Penelitian ini dilaksanakan pada Kawasan Hutan Pendidikan Unismuh Palu di Desa Petimbe Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Provensi Sulawesi Tengah, terhitung mulai dari bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2018, selama 3 bulan, dari observasi tempat penelitian, persiapan pengambilan data, pengolahan data, analisi  data  hingga penyusunan. Pengambilan data vegetasi di lapangan dilakukan pada tingkat pertumbuhan jenis  vegetasi, pada plot penelitian 100 x 100, pada plot pengamatan diletakan 20 x 20 sebanyak 25 plot. Dari hasil penelitian ditemukan 396 individu dari 21 jenis dan 16 family, dalam pengamtan ini ditemukan 12 jenis yang berasosiasi nyata, pada asosiasi positif dan negatif jumlah 67 asosiasi positif.Kata kunci: asosiasi, vegetasi, hutan
Juridical Analysis of the Abuse of Kratom Herbal Plants According to Law Number 35 of2009 Concerning Narcotics Kurniadi, Dani; F. Martono, Yacob; F Dewi, Yurika
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 4 No. 10 (2025): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v4i10.4768

Abstract

The development of the use of the herbal plant kratom as an alternative medicine and fulfillment of health needs continues to increase, both at the national and global levels. One of the herbal plants that attracts attention is one of the plants originating from Southeast Asia, including Indonesia, Malaysia, and Thailand (Hassan Z et al. 2013). In Buntok City, South Barito Regency, Central Kalimantan Province, kratom has long been used as part of traditional medicine practices by the local community. UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) in 2013 classified kratom as New Psychoactive Substances, then the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) issued Circular Number in 2016 concerning the Prohibition of the Use of Mitragyna speciosa (kratom) in Traditional Medicine and Food Supplements which was later supported by the National Narcotics Agency. This means that kratom leaves were still not prohibited until 2022. This study aims to analyze the legal status of the herbal plant kratom (Mitragyna speciosa) which has psychoactive effects but has not yet been included in the narcotics category in Indonesia. Kratom has been traditionally used in several regions, but lately it has been misused as a psychoactive substance that causes narcotic-like effects. This study uses a normative juridical approach with qualitative methods, through literature studies, and interviews with legal experts and health practitioners. The results show that kratom has not been specifically regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, although it has the potential to be misused. The recommendation of this research is to strengthen regulations related to kratom, either through revisions to the narcotics law or the creation of special regulations.