Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 269 TAHUN 2008 TENTANG REKAM MEDIS PERAWATAN JIWA DI RUMAH SAKITMADANI PALU Ma’yum, Rizka Dewi R.; Sudirman, Sudirman; Nor, Andi Reza Alief Chairin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol 1, No 1 (2018): Oktober
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (614.143 KB) | DOI: 10.31934/jom.v1i1.393

Abstract

Salah satu parameter untuk menentukan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit adalah data atau informasi dari rekam medis yang baik dan lengkap. Dalam rekam medis yang lengkap, dapat diperoleh informasi-informasi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Kegunaan rekam medis mengandung beberapa aspek yaitu aspek administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan, dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi rekam medis khususnya pada perawatan jiwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 269 tahun 2008. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian kualitatif melalui metode yang dilakukan membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan, dimana penggambaran atas datanya dengan menggunakan kata dan baris kalimat, dengan 5 informan, dimana informan kunci merupakan Kepala Instalasi Rekam medis, penelitian ini dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 02 Juli 2018 di Rumah Sakit Madani Palu. Dari hasil penelitian tentang implementasi Peraturan Menteri Kesehatan nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis perawatan jiwa dapat disimpulkan bahwa Rumah Sakit Madani Palu telah melaksanakan rekam medis berdasarkan PERMENKES nomor 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis. Akan tetapi kendala dalam penyelenggaraan rekam medis tersebut, yaitu mengenai kelengkapan yang masih kurang dikarenakan ketidakpatuhan tenaga kesehatan dan kurangnya sumber daya manusia pada instalasi rekam medis. Disarankan kepada petugas pengelola rekam medis rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada petugas pelaksana dalam hal pengisian rekam medis yang tepat dan benar serta mengontrol pengembalian rekam medis agar tepat waktu.