Nofiyan, Agil
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Forensik pada Web Phishing Menggunakan Metode National Institute Of Standards And Technology (NIST) Nofiyan, Agil; Mushlihudin, Mushlihudin
Jurnal Sarjana Teknik Informatika Vol. 8 No. 2 (2020): Juni
Publisher : Program Studi Informatika, Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12928/jstie.v8i2.16697

Abstract

Komunikasi dan informasi menjadi kebutuhan yang sangat penting dan dapat menimbulkan masalah pada teknologi itu sendiri. Bentuk kejahatan cybercrime dengan teknik phishing, phiser memanipulasi link atau URL yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan informasi penting dari seseorang atau kelompok. Teknik tersebut dengan menyisipkan script atau memanipulasi website dengan protocols HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure) pada website yang digunakan oleh phiser. Hal tersebut untuk menarik perhatian korban mengakses URL atau situs yang phiser sebarkan melalui email. Maraknya pencurian account berbasis web phishing yang digunakan phiser atau pelaku dengan tujuan mengambil data yang sensitive pada account korban seperti username dan password. Penggunaan metode National Institute of Standards and Technology (NIST) bertujuan untuk menganalisis proses investigasi atau forensik digital kasus cybercrime dan memunculkan barang bukti digital. Tahapan analisis berupa Collection, Examination, Analysis dan Reporting. Penggunaan tools wireshark untuk mencari barang bukti dan tools hashcalc untuk mengakuisisi barang bukti yang didapatkan. Hasil barang bukti digital tersebut dapat digunakan untuk proses penyelidikan mengungkap kejahatan digital. Penelitian ini menganalisis serangan web phishing oleh phiser menggunakan fitur fake login dan didapatkan file capture wireshark dari web phishing dengan protocols HTTPS serta hasil analisis dari pendekripsian pada keamanan yang terdapat pada protocols HTTPS berupa URL phishing, DNS (Domain Name System) yang digunakan oleh pelaku, IP address server, IP address destination, identitas penyerang dan email dari informasi tindak kejahatan yang dilakukan phiser untuk mendapatkan account valid milik korbannya.