Penanganan aksi demonstrasi oleh kepolisian masih menimbulkan tantangan dalam menyeimbangkan penegakan hukum dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya sebagai lembaga pendidikan kepolisian memiliki peran strategis dalam membentuk anggota kepolisian yang profesional dengan pemahaman HAM yang komprehensif, namun efektivitas pelatihan HAM dalam konteks penanganan demonstrasi masih memerlukan kajian mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip HAM dalam pelatihan kepolisian dan mengevaluasi efektivitasnya dalam meningkatkan kemampuan anggota kepolisian menangani aksi demonstrasi dengan pendekatan berbasis HAM. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan pimpinan lembaga, instruktur, siswa pelatihan, dan bagian kurikulum, disertai observasi langsung terhadap proses pembelajaran serta kajian dokumentasi kurikulum. Hasil penelitian mengungkapkan transformasi signifikan dalam pendekatan pelatihan kepolisian dari model represif menjadi lebih humanis dengan pengembangan kurikulum terpadu yang mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam berbagai mata pelajaran, penggunaan metode experiential learning, simulasi berbasis teknologi virtual reality, dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil. Latihan fungsi yang dilaksanakan terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman anggota kepolisian mengenai batasan penggunaan kekuatan, pengembangan keterampilan komunikasi persuasif, serta analisis situasional untuk mencegah eskalasi konflik. Meskipun demikian, tantangan implementasi masih ditemukan, meliputi kesenjangan antara teori dan praktik lapangan, keterbatasan waktu pelatihan, resistensi dari beberapa instruktur yang masih menganut paradigma keamanan tradisional, serta kesulitan dalam mengukur perubahan perilaku jangka panjang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan integratif dalam pelatihan HAM berhasil membangun kapasitas anggota kepolisian untuk menangani demonstrasi dengan tetap menghormati HAM, namun diperlukan penguatan pada sistem evaluasi berkelanjutan, program pelatihan penyegaran secara berkala, serta transformasi budaya organisasi yang mendukung penerapan prinsip-prinsip HAM dalam praktik penanganan demonstrasi di lapangan.