Septian Nugroho, Dwi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PERNIKAHAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA KEC.TELANAIPURA Helmina, Helmina; Jeffri, Muhammad; Septian Nugroho, Dwi
JOURNAL V-TECH (VISION TECHNOLOGY) Vol 3 No 2 (2020): JOURNAL V-TECH (VISION TECHNOLOGY)
Publisher : LPPM Universitasdiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan merupakan upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan baik secara agama maupun secara hukum negara. Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebelum seseorang resmi menikah ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari faktor teknis seperti biaya, lokasi, hingga faktor non teknis seperti kesiapan mental calon pengantin, usia yang sudah mencukupi, dan lain-lain. Tidak hanya itu, sebagai warga negara indonesia yang baik calon pengantin harus mempersiapkan juga kelengkapan administrasi sebelum pernikahan, agar pernikahan yang dilangsungkan tercatat oleh negara dan tidak menimbulkan masalah kedepannya. ada beberapa hal yang sering menjadi masalah dalam pengurusan administrasi pernikahan, yaitu ketidaktahuan calon pengantin terhadap tahapan pengurusan administrasi pernikahan, prosedur pengurusan yang terkesan berbelit, dan juga tidak diperjelasnya standar biaya yang diperlukan untuk pengurusan administrasi pernikahan tersebut. Analisis sistem informasi pernikahan ini dibuat untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Di dalam Analisis Sistem disertakan informasi tahapan administrasi pernikahan, dan layanan administrasi untuk pengurusan berkas yang akan dibawa ke kantor desa masing-masing, hal ini bertujuan agar calon pengantin dapat mengetahui berkas yang harus dibawa dan tidak bolak-balik saat akan mengurus berkas berkas tersebut.