Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Role of Bhabinkamtibmas in Preventing Drug Abuse through the Door to Door Program in the Sumedang Police Jurisdiction Area Putra, Hanif
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 12 (2020): December, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kondisi perkembangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Tindakan penegakkan hukum dan rehabilitasi ternyata belum menyelesaikan masalah sehingga tindakan yang paling efektif adalah tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan tersebut berupa penyuluhan melalui program door to door dengan fokus sasaran terhadap masyarakat Kota Sumedang dikarenakan Kota Sumedang tersebut merupakan salah satu kasus terbanyak dalam angka kasus penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan berbahaya. Oleh karena itu maka dilakukanlah penelitian dengan tujuan mengetahui bagaimana mengoptimalkan pembinaan penyuluhan narkoba terhadap masyarakat Kecamatan Kota Sumedang oleh Satbinmas Polres Sumedang. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, metode penelitian deskriptif analisis, dan teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan, dan telaah dokumen. Hasil penelitian yang dianalisis dengan Teori Pencegahan, Konsep Penyuluhan dan Teori manajemen memberikan kesimpulan bahwa manajemen pelaksanaan penyuluhan narkoba belum optimal yaitu masih terdapat kekurangan di setiap tahapan kegiatan. Begitu pula dengan upaya metode pembinaan penyuluhan narkoba terdapat kekurangan dari sisi kemampuan komunikasi personel penyuluhan. Penerapan konsep Penyuluhan yang diberikan oleh Satbinmas juga masih tidak sesuai harapan yang disebabkan adanya ketidak pahaman personel Satbinmas terhadap konsep Penyuluhan itu sendiri serta pelaksanaannya. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan dilakukan penambahan jumlah dan peningkatan kualitas personel dengan pendidikan dan pelatihan, membentuk staf perencana dan menyusun SOP pelaksanaan penyuluhan narkoba, pengalihan alokasi anggaran sarana kontak untuk meningkatkan jumlah intensitas penyuluhan, memperdalam sosialisasi konsep Penyuluhan kepada personel, dan memperdekatkan diri melalui anggota Binmas yang berada di Kota Sumedang tersebut. Selain itu juga disarankan untuk anggota Binmas agar selalu melaksanakan tiap poin yang ada didalam Perkap Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pembinaan Penyuluhan yang dilakukan oleh anggota Polri