Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PEMBERATAN PIDANA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2016 RUDOLF SITORUS
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (955.235 KB)

Abstract

Rudolf Raja Sitorus* Liza Erwina** Marlina*** Kasus kekerasan seksual yang dialami anak sudah memasuki fase yang cukup memprihatinkan. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 17 Tahun 2016 yang menerapkan pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengaturan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak sebelum dan sesudah dibentuknya UU Nomor 17 Tahun 2016 dan apa yang menjadi alasan pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 serta bagaimana pandangan HAM dan Kode Etik Kedokteran terhadap UU Nomor 17 Tahun 2016. Metode Penelitian yang digunakan dalam Skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan studi kepustakaan (Library Research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Dan bahan hukum sekunder seperti Buku-buku, Jurnal-jurnal hukum, skripsi, tesis, serta artikel-artikel lainnya yang berkaitan dengan skripsi ini. Serta bahan hukum tersier seperti kamus hukum, ensiklopedia dan bahan-bahan hukum lainnya yang sebanding dengan itu. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa Sanksi yang diterapkan sebelum UU Nomor 17 Tahun 2016 berlaku terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak setiap tahunnya. Oleh sebab itu, UU Nomor 17 Tahun 2016 menerapkan penambahan hukuman dan berat sanksi pidana seperti pidana mati dan hukuman kebiri kimia untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban dan demi terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara serta demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Mengingat beragam kritikan yang dilontarkan oleh berbagai pihak terkait dengan HAM dan Kode Etik Kedokteran, Pemerintah tentunya sudah memikirkan semua pertentangan sebelum perppu nomor 1 tahun 2016 disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan alasan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa, maka perlu untuk diberikan penanganan yang luar biasa pula untuk mengatasinya. Hal ini bukan semata-mata hanya sebagai pembalasan atau penjeraan, melainkan sebagai rehabilitasi atau pemulihan kondisi pelaku kejahatan agar tidak lagi melakukan kejahatan serupa di masa yang akan datang.   Kata Kunci : Kekerasan Seksual, Pemberatan Pidana, Anak. *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum USU. ***Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum USU.
Creativity Center for Child-Friendly Settlements in Kampung Hamdan-Sukaraja With Behavioral Architecture Approach Rudolf Sitorus; Sania Ariany Siregar
International Journal of Architecture and Urbanism Vol. 5 No. 1 (2021): International Journal of Architecture and Urbanism
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1265.215 KB) | DOI: 10.32734/ijau.v5i1.6030

Abstract

Abstract.Childhood is a phase of human growth that is very important in the growth of one's soul. One of the factors for a person’s character building is creativity that can be formed early on. Children's creativity can be provided by informal education for children through their families and environment. Meanwhile, children in this age of technological development are often given gadgets by their parents, so that children today prefer digital games, which can trigger apathy towards others and reduced creativity space for children. Therefore, the aim is to design a Creativity Center for Child-Friendly Settlements in KampungHamdan-Sukaraja to provides a platform for the development of children's creativity and interest through play and learning activities by presenting social values and local cultural values. This Creativity Center uses the problem-solving methodology approach to solve existing problems, starting from the formulation stage, location surveys, data collection, literature studies, and comparative studies. The Children's Creativity Center is designed simply in terms of material use and affordable handling costs for the community of Kampung Hamdan-Sukaraja. The Creativity Center uses a Behavioral Architecture concept that makes each space designed to be comfortable and safe according to children’s needs and this expected to benefit for providing child-friendly spaces in Kampung Hamdan-Sukaraja as a child-friendly settlement in Medan City for increasing children's creativity