Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa secara spesifik, strategi oknum calon legislatif yang berlatar belakang pengusaha dalam memenangkan kursi DPR RI pada masa bakti 2014-2019, dimana penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai negara yang menjalankan sistem demokrasi perwakilan seperti di Indonesia hampir selalu disertai hadirnya berbagai pelanggaran. Pemilihan umum untuk memilih 575 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dilakukan setiap 5 tahun sekali di 80 daerah pemilihan (dapil) dalam 34 provinsi di seluruh Indonesia. Pemilihan umum ini pada tahun 2019 diikuti oleh 7.968 orang calon anggota legislatif dari 20 partai politik dengan berbagai macam latar belakang, mulai dari politisi partai politik, aktivis LSM maupun ormas, kalangan intelektual hingga kalangan pengusaha. Dalam ikhtiarnya untuk dapat memenangkan Pemilihan Umum, banyak perilaku malpraktik yang dilakukan oknum calon legislatif dengan latar belakang pengusaha. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan dalam bentuk kata-kata, gambar, dan bukan numerik. Penelitian yang merupakan studi kasus ini berupaya untuk melakukan eksplorasi secara mendalam terhadap program, kejadian, proses, aktivitas, terhadap pengalaman pribadi peneliti dalam mengikuti Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 . Penelitian ini digunakan untuk mengetahui bagaimana strategicalon legislatif DPR-RI pada pemilihan umum 2019 untuk memenangkan pemilihan, baik secara legal maupun illegal berupa praktik kecurangan yang dapat dilakukan oleh caleg berkekuatan logistik besar. Hasil penelitian menunjukan adanya korelasi yang kuat antara kekuatan logistik calon legislatif berlatar belakang pengusaha dengan tingkat kemenangan.