This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012171047, DWI RATNA AGUSLIANTI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN SEBAGAI ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT NIM. A1012171047, DWI RATNA AGUSLIANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu produk yang ditawarkan bank Kalbar adalah pinjaman kredit kepada anggota Polri dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Anggota Polri. Apabila telah mengikatkan dengan perjanjian maka terjadi hubungan antara Bank Kalbar selaku kreditur yang wajib memberikan pinjaman sejumlah uang kepada anggota Polri sebagai Debitur yang telah mengajukan pinjaman sejumlah uang. Maksimum kredit s/d 150 juta dengan besarnya potongan maksimal 50% dari pendapatan per bulan dengan jangka waktu maksimal 120 bulan (10 tahun). Adapun kewajiban debitur yang telah mendapat pinjaman dari Bank Kalbar yaitu membayar cicilan dengan cara dipotong dari gajinya tiap bulan. Maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Apakah Faktor Yang Menyebabkan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pada PT. Bank  Pembangunan Daerah Kalimantan Barat?” Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah Untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjiaan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Anggota Kepolisiaan Republik Indonesia Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, faktor penyebab debitur wanprestasi dalam perjanjiaan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat,  akibat hukum bagi debitur yang wanprestasi dalam perjanjiaan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat terhadap debitur yang wanprestasi dalam perjanjiaan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.Dalam penelitian ini metode yang penulis pergunakan adalah metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif, dengan maksud untuk memecahkan masalah berdasarkan fakta-fakta yang terkumpul tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian ini  diadakan.          Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, maka didapat kebenarannya, faktor yang menyebabkan debitur melakukan wanprestasi dikarenakan  etiket tidak baik dan anggota Polri di mutasi/dipindahkan. Akibat hukum bagi debitur yang wanprestasi diantaranya: Mendapatkan peringatan baik secara lisan. Maupun tulisan baik kepada debitur maupun kepada instansi tempat debitur bernaung, Mendapat somasi dari bank dan apabila somasi tidak di gubris maka PT. Bank Kalbar akan menyerahkannya kejalur hukum melalui gugatan perdata kepada pengadilan. Upaya yang dilakukan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat terhadap debitur yang wanprestasi diantaranya; Memberikan kesempatan kepada debitor untuk membayar secara angsuran; Menagih dengan memberi pernyataan; dan gugatan kejalur hukum melalui gugatan perdata kepada pengadilan apabila upaya-upaya sebelumya tidak mendapatkan hasil. Kata kunci: Wanprestasi, Kredit, Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai anggota kepolisian Dan PT. Bank Kalbar