Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana penting dalam sistem politik demokrasi di Indonesia karena menjadi wadah pergantian kepemimpinan secara sah setiap lima tahun. Pemilu juga dikenal sebagai pesta demokrasi yang diharapkan melahirkan pemimpin terbaik sesuai amanat konstitusi. Tingginya partisipasi pemilih mencerminkan kualitas demokrasi, sekaligus berfungsi sebagai dukungan terhadap program pembangunan, sarana penyampaian kepentingan rakyat, serta masukan bagi perencanaan kebijakan. Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya penyelenggara pemilu dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Desa Bijinangka, Kabupaten Sinjai.Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, baik dari sumber primer maupun sekunder. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peningkatan partisipasi pemilih dilakukan melalui sosialisasi, kampanye, dan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan kesadaran politik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meski demikian, sejumlah kendala masih ditemui, seperti keterbatasan akses informasi politik di pedesaan, kendala teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS), permasalahan daftar pemilih, serta potensi pelanggaran. Hambatan tersebut memengaruhi efektivitas program peningkatan partisipasi. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi terhadap perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, khususnya