p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Novum : Jurnal Hukum
S.H.,M.H., ENY SULISTYOWATI
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PEMASANGAN KAWAT GIGI YANG DILAKUKAN OLEH TUKANG GIGI DARING JOESINDA, DELLA ATRASINA; S.H.,M.H., ENY SULISTYOWATI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.35736

Abstract

Abstrak Banyak ditemui di media daring iklan pemasang kawat gigi yang menjual serta memberikan penawaran dengan harga murah untuk memasangkan kawat gigi kepada konsumen tanpa memiliki wewenang, keahlian dan tidak memiliki surat izin praktik dari pemerintah. Kesalahan yang dilakukan oleh pemasang kawat gigi daring termasuk dalam suatu perbuatan melawan hukum, karena para konsumen mengalami kerugian materil dan inmateril. Tujuan penelitian ini adalah 1) menganalisis pemasangan kawat gigi yang tidak dilakukan oleh dokter gigi yang di iklankan melalui media daring dapat dianggap sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan 2) mengetahui dan memahami bentuk pertanggungjawaban jika konsumen mengalami kerugian setelah melakukan pemasangan kawat gigi yang tidak dilakukan oleh dokter gigi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yurdisi normatif dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach. Hasil penelitian ini adalah Pemasangan kawat gigi yang dilakukan bukan oleh dokter gigi yang diiklankan melalui media daring telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Dikaitkan dalam Pasal 1365 KUHPer maka pertanggungjawaban pelaku usaha pemasangan kawat gigi yang telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dapat dituntut untuk mengganti kerugian dengan melihat biaya yang dikeluarkan, kerugian yang sesungguhnya, dan keuntungan yang diharapkan (bunga). UU Perlindungan Konsumen juga memberikan pengaturan mengenai pertanggungjawaban produk (product liability) dimana hal tersebut dapat dikualifikasikan secara perdata dan pidana. Diperlukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terhadap iklan yang menyesatkan yaitu penawaran jasa pemasangan kawat gigi melalui media daring. Kata Kunci : Iklan, Kawat Gigi, PMH, Perlindungan Konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PEMASANGAN KAWAT GIGI YANG DILAKUKAN OLEH TUKANG GIGI DARING: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PEMASANGAN KAWAT GIGI YANG DILAKUKAN OLEH TUKANG GIGI DARING JOESINDA, DELLA ATRASINA; S.H.,M.H., ENY SULISTYOWATI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.35736

Abstract

Abstrak Banyak ditemui di media daring iklan pemasang kawat gigi yang menjual serta memberikan penawaran dengan harga murah untuk memasangkan kawat gigi kepada konsumen tanpa memiliki wewenang, keahlian dan tidak memiliki surat izin praktik dari pemerintah. Kesalahan yang dilakukan oleh pemasang kawat gigi daring termasuk dalam suatu perbuatan melawan hukum, karena para konsumen mengalami kerugian materil dan inmateril. Tujuan penelitian ini adalah 1) menganalisis pemasangan kawat gigi yang tidak dilakukan oleh dokter gigi yang di iklankan melalui media daring dapat dianggap sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan 2) mengetahui dan memahami bentuk pertanggungjawaban jika konsumen mengalami kerugian setelah melakukan pemasangan kawat gigi yang tidak dilakukan oleh dokter gigi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yurdisi normatif dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach. Hasil penelitian ini adalah Pemasangan kawat gigi yang dilakukan bukan oleh dokter gigi yang diiklankan melalui media daring telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Dikaitkan dalam Pasal 1365 KUHPer maka pertanggungjawaban pelaku usaha pemasangan kawat gigi yang telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dapat dituntut untuk mengganti kerugian dengan melihat biaya yang dikeluarkan, kerugian yang sesungguhnya, dan keuntungan yang diharapkan (bunga). UU Perlindungan Konsumen juga memberikan pengaturan mengenai pertanggungjawaban produk (product liability) dimana hal tersebut dapat dikualifikasikan secara perdata dan pidana. Diperlukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terhadap iklan yang menyesatkan yaitu penawaran jasa pemasangan kawat gigi melalui media daring. Kata Kunci : Iklan, Kawat Gigi, PMH, Perlindungan Konsumen.