Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengawasan Terhadap Obat Tradisional China Impor Tanpa Izin Edar Oleh Pelaku Usaha Di Kota Surabaya Putri, Sarah Hasnanda
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.36507

Abstract

Abstrak Obat tradisional China yang diedarkan wajib berizin edar, namun pada faktanya masih banyak pelaku usaha yang memperdagangkan obat tradisional China impor tanpa izin edar. Hal ini merupakan permasalah pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar POM Surabaya dalam pengawasan obat tradisional China impor tanpa izin edar di Surabaya. Kewajiban tentang izin edar obat tradisional China terdapat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan . Dalam peraturan tersebut juga mengatur tentang pengawasan yang dilakukan oleh kementerian yang selanjutnya diberikan kepada Kepala Badan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Menteri memiliki kewenangan dalam memberikan tindakan administrasi kepada setiap pelaku usaha/importir yang tetap mengedarkan obat tradisional China impor yang tercantum dalam UU Kesehatan Pasal 188 ayat (1) dan (3) . Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris yaitu penelitian dilapangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku didalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan masih banyak importir yang mengedarkan obat tradisional China tanpa izin edar. Hal ini berdasarkan pada wawancara yang dilakukan penulis terhadap pelaku usaha obat tradisional China. Faktor penghambat dalam pengawasan ini, adalah kurangnya Sumber Daya Manusia dari Balai Besar POM Surabaya, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan bahaya produk obat tradisional China impor tanpa izin edar yang dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Kata Kunci: Pengawasan, Obat Tradisional China, Tanpa Izin Edar
Dispute of Former Building Use Rights Decision Number 2204 K/Pdt/2018/PN Smg Narendra, Bagas Putra; Putri, Sarah Hasnanda; Mulia, Sheilla Siartha
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 4, No 4 (2021): Budapest International Research and Critics Institute November
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v4i4.3012

Abstract

The purpose of this study was to analyze the dispute over the former Building Use Rights (HGB) Decisions 2204 K/Pdt/2018/PN Smg, by analyzing how the status of former HGB land is disputed and the legal consequences of the expiration of HGB and the steps that can be taken so that the certificate remains valid. This research is a normative research. Where the normative juridical approach is research that uses library materials or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials as the main legal materials. Research result showed that the court rejected the cassation request from the LANNE TEDJAWINATA Cassation Petitioner, and punished the Cassation Petitioner to pay court fees at this level of cassation in the amount of Rp. 500,000.00 (five hundred thousand rupiahs). On the basis of this decision, the control over the object of dispute by the defendants is not an act against the law, because the land of the object of dispute is state land controlled by the defendants. The legal consequences of a dispute over a former HGB within a certain period of time is that the right to lose its rights due to expiration, i.e. if the party who has controlled the land for a certain period of time and the land becomes state land, the party who controls the land can submit an application for the land to the agency which has the authority to fulfill the conditions determined by the applicable regulations in accordance with Presidential Decree No. 32 of 1979. Former Western land converted into HGB deadline for 20 years since UUPA, so that in 1980 HGB was expired and the land became state land.
Pengawasan Terhadap Obat Tradisional China Impor Tanpa Izin Edar Oleh Pelaku Usaha Di Kota Surabaya: Pengawasan Terhadap Obat Tradisional China Impor Tanpa Izin Edar Oleh Pelaku Usaha Di Kota Surabaya Putri, Sarah Hasnanda
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.36507

Abstract

Abstrak Obat tradisional China yang diedarkan wajib berizin edar, namun pada faktanya masih banyak pelaku usaha yang memperdagangkan obat tradisional China impor tanpa izin edar. Hal ini merupakan permasalah pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar POM Surabaya dalam pengawasan obat tradisional China impor tanpa izin edar di Surabaya. Kewajiban tentang izin edar obat tradisional China terdapat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan . Dalam peraturan tersebut juga mengatur tentang pengawasan yang dilakukan oleh kementerian yang selanjutnya diberikan kepada Kepala Badan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Menteri memiliki kewenangan dalam memberikan tindakan administrasi kepada setiap pelaku usaha/importir yang tetap mengedarkan obat tradisional China impor yang tercantum dalam UU Kesehatan Pasal 188 ayat (1) dan (3) . Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris yaitu penelitian dilapangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku didalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan masih banyak importir yang mengedarkan obat tradisional China tanpa izin edar. Hal ini berdasarkan pada wawancara yang dilakukan penulis terhadap pelaku usaha obat tradisional China. Faktor penghambat dalam pengawasan ini, adalah kurangnya Sumber Daya Manusia dari Balai Besar POM Surabaya, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan bahaya produk obat tradisional China impor tanpa izin edar yang dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Kata Kunci: Pengawasan, Obat Tradisional China, Tanpa Izin Edar