This Author published in this journals
All Journal Novum : Jurnal Hukum
Djayadilaga, Jevon Andriani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL DI INDONESIA YANG MENGALAMI KETERLAMBATAN DALAM PEMBAYARAN UPAH Djayadilaga, Jevon Andriani; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (4)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.37980

Abstract

Keterlambatan klub dalam pembayaran upah pemainnya sering terjadi di sepakbola Indonesia. Seperti yang terjadi pada klub Persegres Gresik di kompetisi Liga 1 2017, klub tersebut tidak menjalankan kewajibannya untuk membayarkan upah kepada pemainnya secara tepat waktu. Pasal 71 ayat 1 statuta PSSI menyebutkan PSSI, Anggota PSSI, Pemain, Ofisial, Lembaga Terafiliasi dan/atau pihak-pihak yang tergabung atau terkait dengan PSSI tidak dapat mengajukan perselisihan ke Badan atau Lembaga Negara atau Peradilan Umum, kecuali ditentukan secara khusus dalam Statuta PSSI dan Statuta FIFA. Aturan ini tidak sejalan dengan Pasal 88 Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 88 UU SKN dirumuskan bahwa penyelesaian sengketa keolahragaan dapat dilakukan melalui jalan musyawarah, arbitrase maupun melalui pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemain sepakbola yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran upah dan upaya hukum yang dilakukan oleh pemain sepakbola di Indonesia terhadap klub yang menyalahi hak-haknya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa Pemain sepakbola profesional di Indonesia tunduk pada UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Konsekuensinya adalah ketika terjadi permasalahan yang timbul antara pemain dan klub, dalam hal ini adalah keterlambatan pembayaran upah, maka bentuk perlindungan hukum dan penyelesaian permasalahan yang bisa dilakukan oleh pemain harus berdasarkan pada ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Berdasarkan Lex Sportiva, upaya hukum yang bisa dilakukan pemain ketika mengalami permasalahan dengan klubnya adalah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mekanisme yang sudah disediakan oleh FIFA maupun PSSI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL DI INDONESIA YANG MENGALAMI KETERLAMBATAN DALAM PEMBAYARAN UPAH Djayadilaga, Jevon Andriani; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.37980

Abstract

Keterlambatan klub dalam pembayaran upah pemainnya sering terjadi di sepakbola Indonesia. Seperti yang terjadi pada klub Persegres Gresik di kompetisi Liga 1 2017, klub tersebut tidak menjalankan kewajibannya untuk membayarkan upah kepada pemainnya secara tepat waktu. Pasal 71 ayat 1 statuta PSSI menyebutkan PSSI, Anggota PSSI, Pemain, Ofisial, Lembaga Terafiliasi dan/atau pihak-pihak yang tergabung atau terkait dengan PSSI tidak dapat mengajukan perselisihan ke Badan atau Lembaga Negara atau Peradilan Umum, kecuali ditentukan secara khusus dalam Statuta PSSI dan Statuta FIFA. Aturan ini tidak sejalan dengan Pasal 88 Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 88 UU SKN dirumuskan bahwa penyelesaian sengketa keolahragaan dapat dilakukan melalui jalan musyawarah, arbitrase maupun melalui pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemain sepakbola yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran upah dan upaya hukum yang dilakukan oleh pemain sepakbola di Indonesia terhadap klub yang menyalahi hak-haknya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa Pemain sepakbola profesional di Indonesia tunduk pada UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Konsekuensinya adalah ketika terjadi permasalahan yang timbul antara pemain dan klub, dalam hal ini adalah keterlambatan pembayaran upah, maka bentuk perlindungan hukum dan penyelesaian permasalahan yang bisa dilakukan oleh pemain harus berdasarkan pada ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Berdasarkan Lex Sportiva, upaya hukum yang bisa dilakukan pemain ketika mengalami permasalahan dengan klubnya adalah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mekanisme yang sudah disediakan oleh FIFA maupun PSSI.