Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Advances in Police Science Research Journal

Optimalisasi Unit Dikyasa Dalam Mengatasi Kemacetan Arus Lalu Lintas Melalui Dikmas Lantas Di Polres Magelang Rohman , Fathur
Advances in Police Science Research Journal Vol. 1 No. 4 (2017): April, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi adanya kemacetan arus lalu lintas di Magelang. Dengan adanya kemacetan tersebut Satuan lalu lintas bertugas melaksanakan turjawali, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. tugas Satuan lalu lintas antara lain ialah pendidikan masyarakat lalu lintas. “Dikmas Lantas adalah bentuk kegiatan penerangan kepada masyarakat yang diharapkan dapat menyentuh langsung kepada seluruh lapisan masyarakat baik terorganisir maupun non terorganisir” sebagaimana dikutip dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) tentang pelaksanaan unit Dikyasa Satlantas Polres Magelang. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis permasalahan. Dalam hal ini peneliti menggunakan Teori Manajemen yang dikemukakan oleh George R. Terry dan Teori Komunikasi yang di kemukakan oleh West turner Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2017. Lokasi penelitian di wilayah hukum Polres Magelang. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa faktor yang mempengaruhi kurang maksimalnya pelaksanaan dikmas dalam mengatasi kemacetan terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. maka dari itu unit dikyasa perlu mengoptimalkan perannya sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No.Pol : Juklak/05/v/2003 tanggal 29 Mei 2003 tentang Dikmas Lantas dan Job Description Unit Dikyasa yang didalamnya meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Kemudian terdapat enam faktor yang mempengaruhi Peran Unit Dikyasa tersebut yaitu, Man, Money, Method, Materials, Machine dan Markets. Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti menyarankan untuk kembali memberikan himbauan, saran, arahan dan petunjuk untuk sanksi bagi pelanggar lalu lintas dipertegas, meningkatkan kemampuan personil yang belum mengikuti kejuruan, pemenuhan anggaran dan Sarpras yang mendukung peran dari Unit Dikyasa, dan pemberian materi yang sesuai dengan perkembangan situasi dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta pemberian metode dikmas dengan trobosan baru.