Penelitian ini dilatarbelakangi karena meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan data yang ada ternyata penyalahgunaan narkoba banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat pada umur yang produktif. Polri dalam hal ini memiliki tanggung jawab dalam mengurangi dan mencegah masalah tersebut. Upaya preventif adalah usaha pencegahan yang dapat dilakukan Satbinmas guna mencegah penyalahgunaan narkoba. Upaya dalam pencegahan tersebut dilakukan oleh unit Bintibmas Satbinmas Polres Purbalingga melalui kegiatan seperti bimbingan penyuluhan narkoba. Upaya-upaya telah dilakukan oleh Satbinmas Polres Purbalingga akan tetapi belum dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Maka dilakukan penelitian terhadap kemampuan personil Satbinmas, metode yang dilakukan Satbinmas melalui kegiatan Binluh, dan kerjasama Satbinmas Polres Purbalingga dengan fungsi atau instansi terkait.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian deskriptif, serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, pengamatan, dan studi dokumen. Hasil penelitian terhadap kemampuan personil Satbinmas dilihat berdasarkan kuantitas dan kualitas yang dianalisis melalui teori kinerja sudah dilakukan akan tetapi belum optimal. Karena dari tiga aspek hanya satu yang bisa dikatakan sudah dilaksanakan dengan optimal.Selanjutnya metode yang dilakukan Satbinmas dianalisis melalui teori manajemen yang dapat melihat tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Sedangkan kerjasama yang dilakukan Satbinmas melalui teori kerjasama dapat melihat bentuk kerjasama Satbinmas yang diharapakan guna mencegah penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar kemampuan personil Satbinmas dapat ditingkatkan melalui pendidikan kejuruan atau peningkatan kompetensi personil sehingga personil memiliki komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat serta adanya pemberian reward dan punishment guna meningkatkan motivasi kerja dari personil.Menyiapkan materi yang menarik serta disusun secara sistematis agar lebih menarik dan lebih mudah dipahami. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan kerjasama dengan instansi dan fungsi terkait.