Pelaksanaan Pilpres 2019 meningkatkan potensi kerawanan konflik yang akhirnya dapat menimbulkan ancaman dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batang, karena Kabupaten Banyumas merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk sangat banyak dan sangat potensial untuk mendulang suara Pilpres. Kondisi tersebut diperkuat dengan adanya konflik internal parpol dan maraknya berita hoax. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan kekondusifan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banyumas menjelang Pilpres 2019, upaya satuan binmas untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif menjelang pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Banyumas, serta faktor pendukung dan penghambat dari upaya satuan binmas untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif menjelang pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Banyumas. Pendekatan penelitian adalah kualitatif deskriptif. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara kepada narasumber dari unsur Polres, Polsek, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Anggota Banser, Anggota, yang diperoleh secara purposive. Data sekunder diperoleh melalui dokumentasi baik yang diperoleh secara offline maupun online. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi metode dan triangulasi teori. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah kekondusifan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banyumas cenderung baik. Upaya satuan binmas untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif menjelang pilpres 2019 berupa terjalinnya komunikasi yang efektif antara personel Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Faktor pendukung SDM, anggaran, SOP dan juknis, dan optimalisasi media sosial. Sementara, faktor penghambat adalah SDM, anggaran, sarana dan prasarana, cuaca, dan rendahnya budaya literasi di masyarakat. Saran penelitian adalah Meningkatkan kuantitas dan kualitas personel Bhabinkamtibmas, menambah sarana dan prasarana, serta meningkatkan budaya literasi.