Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PROGRAM "POLICE GOES TO SCHOOL" UNTUK MENGURANGI ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS PADA PELAJAR OLEH SATUAN UNIT DIKYASA POLRES TASIKMALYA AFAN, MOHAMAD HARAPANSYAH
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 5 (2020): May, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya pelanggaran lalu lintas pelajar di Kabupaten Tasikmalaya. Pelanggaran lalu lintas pelajar disebabkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan-peraturan dan etika dalam berkendara yang baik dan benar. Upaya yang dilakukan guna mencegah pelanggaran lalu lintas pelajar difokuskan kepada upaya pre-emtif. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran pelajar untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, dilakukanlah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui gambaran program “Police Goes to School” oleh Unitdikyasa dan faktor-faktor yang mempengaruhi program tersebut. Penelitian ini dibahas dengan menggunakan konsep dan teori sebagai pisau analisis, yaitu menggunakan konsep upaya, konsep Dikmaslantas, teori manajemen, dan teori komunikasi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian field research, serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menemukan bahwa Kecelakaan lalu lintas pelajar tinggi. Program “Police Goes to School” oleh Unitdikyasa dalam mencegah kecelakaan lalu lintas pelajar yang dianalisis dengan menggunakan teori manajemen adalah menjadi pembina upacara, melaksanakan kegiatan penyuluhan masih belum optimal karena masih tingginya pelanggaran lalu lintas pelajar. Kemampuan personel Unitdikyasa ditinjau dari konsep strategi belajar mengajar dan teori komunikasi belum optimal. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, faktor penghambat yaitu faktor sumber daya manusia, anggaran, waktu dan tempat, perhatian dan dukungan pelajar maupun sekolah, peraturan tentang Dikmaslantas, sedangkan faktor pendukung adalah kerjasama lintas sektoral. Berdasarkan hasil penelitian, berbagai upaya sudah dilaksanakan dalam mencegah pelanggaran lalu lintas pelajar. Penulis menyarankan dilakukan penambahan jumlah personel dan pemberian pendidikan kejuruan (Dikjur), penambahan jumlah anggaran agar dapat menunjang pelaksanaan Dikmaslantas, penambahan Sarpras, perlunya inovasi-inovasi dalam kegiatan tersebut contohnya adalah pembuatan rapor lantas untuk mendorong kepatuhan pelajar terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pelanggaran lalu lintas, dan Unitdikyasa