Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SATUAN PEMBINAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA MENCEGAH TINDAK PIDANA PENIPUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES GARUT JALAL, M. YUSUF ANDI
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 6 (2020): June, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Polri yang dalam hal ini SatBinmas Polres Garut yang berhubungan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat sampai kepelosok diharapkan mempunyai peranan penting dalam menangkal dan mencegah berbagai kejahatan tidak terkecuali penipuan yang menjadi rangking pertama Tindak Pidana di Polres Garut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dalam upaya mencegah tindak pidana penipuan di wilayah Hukum Polres Garut, dan menjelaskan faktor yang menentukan peran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dalam upaya mencegah tindak pidana penipuan di wilayah Polres Garut. Penelitian dilaksanakan di Polres Garut dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian terdiri atas Kapolres Garut, Kasat Binmas Polres Garut dan masyarakat. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif mulai dari reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa peran Satbinmas dalam upaya mencegah tindak pidana penipuan dengan melakukan pendataan, penyuluhan dan penertiban telah terlaksana dengan baik yang mampu meminimalisasi tingkat kejahatan penipuan di wilayah hukum Polres Garut. Faktor penentu terlaksananya peran Satbinmas dalam upaya mencegah tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polres Garut meliputi penegakan hukum, kesadaran masyarakat serta sarana dan prasarana. Untuk itu perlu ada penambahan jumlah anggota yang ditempatkan dibagian Satbinmas, sehingga diharapkan dengan bertambahnya jumlah anggota memperluas ruang gerak dari Satbinmas Polres Garut. Mengadakan sosialisasi penyuluhan tentang tindak pidana peniuan dan penambahan dana akomodasi dan transportasi serta perbaikan prasarana Satbinmas yang memudahkan mobilitas personel dalam melakukan pendataan, penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat.