Penelitian ini dilatar belakangi oleh pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang pada lima tahun terakhir menjadi tindak pidana tertinggi dengan angka 176 kasus di tahun 2019. Bhabinkamtibmas sebagai pengemban kepolisian di desa memiliki peran preventif dengan sambang untuk menekan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang khususnya Kecamatan Klari. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan faktor apa yang menghambat, serta inovasi dalam menekan angka curanmor. Sebagai pisau analisis dalam penelitian ini, menggunakan teori manajemen, konsep Bhabinkamtibmas, konsep sambang dan konsep implementasi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan jenis penelitian field research, serta teknik pengumpulan data wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Dari hasil penelitian, penulis menemukan beberapa fakta terdapat hal-hal yang masih belum terpenuhi yakni tidak memiliki data masyarakat desa binaanya, tidak ada data residivis terkait pelaku curanmor, tidak memiliki kartu nama anggota Bhabinkamtibmas, belum ada pemeriksaan kerapian badan maupun peralatan petugas serta pesan yang disampaikan belom kearah pencurian kendaraan bermotor, tidak semua anggota Bhabinkamtibmas sudah mengikuti pendidikan kejuruan. Dapat di simpulkan bahwa masih banyak kekurangan yang ditemukan, untuk itu penulis memberikan masukan agar mengadakan ronda malam guna menjaga keamanan terutama di jam rawan dan memberikan pendidikan kejuruan Bhabinkamtibmas. Pendekatan dengan oknum yang pernah berurusan dengan kepolisian agar tidak antipati dengan Bhabinkamtibmas, Pemberian rewards agar Bhabinkamtibmas maksimal dalam menjalankan tugas dan membuat inovasi baru untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan mengembangkan media penyampaian pesan bhabinkamtibmas melalui Instagram, facebook, twitter atau youtube agar lebih menarik.