Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Deradikalisasi Sebagai Usaha Pencegahan Tindak Pidana Terorisme oleh Satuan Intelkam di Wilayah Hukum Polres Majalengka Simatupang, Kevin Timothy
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 8 (2020): August, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak beberapa tahun terakhir aksi terorisme marak terjadi di Indonesia Hal ini dibuktikan dengan munculnya yang bertujuan untuk menyebarkan rasa terror atau takut dengan cara-cara yang menggunakan kekerasan. Beberapa jaringan dan nama-nama besar muncul dari Jawa Barat dan khususnya Majalengka. JAD, JAS dan HTI. Salah satu opsi yang menjadi pilihan utama dalam pencegahan tindak pidana terorisme ini adalah deradikalisasi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian deskriptif analisis serta Teknik pengumpulan data dengan wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teori manajemen, teori unsur-unsur manajemen, konsep upaya, konsep radikalisme, konsep deradikalisasi dan konsep intelijen. Perkembangan paham radikal dianalisa dengan konsep radikalisme berasal dari gerakan DI/NII pada tahun 1960 yang berakhir pada munculnya kelompok-kelompok JAD,JAS dan Garis. Upaya deradikalisasi di analisa dengan teori manajemen dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu planning, organizing, staffing, motivating dan controlling. Faktor yang mempengaruhi upaya deradikalisasi di analisa dengan teori unsur-unsur manajemen yang menganalisa faktor man, money, method, material dan machine. Kesimpulannya adalah faktor yang mempengaruhi proses deradikalisasi adalah kompetensi dari personil anggota, metode deradikalisasi soft approach yang digunakan, kesediaan sarana dan prasarana serta perlunya dibentu FKPT (Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme) sebagai wadah bagi instansi-instansi terkait pencegahan teroris bertukar informasi dan merencanakan kebijakan strategis dalam usaha pencegahan tindak pidana terorisme.