Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Bhabinkamtibmas Efforts in Preventing Fornication through the Door to Door System Counseling Kabarek, Andrian
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 12 (2020): December, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencabulan di wilayah Hukum Polres Ciamis merupakan tindak pidana yang tinggi angka peningkatannya, hal ini sepatutnya tidak terjadi karena anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan Negara, seharusnya anak mendapatkan jaminan atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Polres Ciamis mengedepankan tindakan preemtif guna mencegah tindak pidana pencabulan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Pelaksanaan pencegahan tindak pidana pencabulan oleh Bhabinkamtibmas di Polres Ciamis, dan menemukan factor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di Polres Ciamis. Dalam penelitian ini pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana pencabulan dengan menggunakan teori peran, teori pencegahan kejahatan dan teori manajemen. Serta dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan konsep Pembinaan Masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dan simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dan wawancara dengan Kapolres, Kasat Binmas, Kanit Bintibmas, para Bhabinkamtibmas, Kanit PPA, pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak, dan tokoh masyarakat bahwa para anggota Bhabinkamtibmas masih belum menyeluruh melaksnakan unsur-unsur manajemen dan peranan yang dilakukan belum terlaksana secara merata. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari terbatasnya personil.