Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Saksi Instrumenter dalam Merahasiakan Akta Otentik dan Perlindungan Hukum Bagi Saksi Instrumenter Oktavianti, Puteri Chintami
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : CV. Ridwan Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.464 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v6i5.2720

Abstract

Notaris dalam menjalankan tugasnya membuat akta otentik membutuhkan saksi instrumenter sebagai syarat formal keotentikan akta yang dibuat. Dalam pembuatan Akta otentik disyaratkan harus terdapat saksi yaitu saski instrumenter. Saksi instrumenter harus sesuai dengan persyaratan perundang undangan dalam hal ini Undang-undang tentang jabatan Notaris yang selanjutnya disebut UUJN dan Undang-undang Tentang Jabatan Notaris Pembaruan yang selanjutnya disebut UUJN-P. Menurut UUJN dan UUJN-P ijelaskan perlindungan terhadap notaris dan kewajibannya merahasiakan isi akta, sedangkan saksi instrumenter yang juga terlibat dalam pembuatan akta otentik tidak diterangkan dengan jelas tentang kewajiban merahasiakan isi akta dan perlindungan hukumnya. Dalam penelitian ini dilakukan pendekatan hukum normatif yang bersumber dari peraturan perundang-undangan serta literatur-literatur yang sesuai dengan penelitian ini. Hasil yang diperoleh adalah saksi instrumenter selaku salah satu hal penting dalam proses pembuatan akta otentik menurut UUJN-P tidak berkewajiban untuk merahasiakan isi akta. Saksi instrumenter yang tidak menjaga kerahasiaan dokumen Notaris perbuatannya diklasifikasikan perbuatan melawan hukum. Dalam UUJN-P dijelaskan perlindungan hukum terhadap notaris, tetapi tidak untuk saksi instrumenter, tetapi jika suatu hari saksi instrumenter dijadikan saksi dalam suatu masalah hukum yang berkaitan dengan akta yang ditandatanganinya, ia mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban terkait kedudukannya sebagai saksi.
Hambatan Regulasi Dan Teknis Terkait Implementasi Cyber Notary Di Indonesia Oktavianti, Puteri Chintami
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 6, Nomor 2, Tahun 2024
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v6i2.243-259

Abstract

Cyber Notary merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan notaris, bukan produk akta notaris yang dibuat tanpa kehadiran para pihak dengan menggunakan teknologi yang berbasis elektronik seperti komputer, jaringan komputer atau media elektronik lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana regulasi teknis Cyber notary di Indonesia, dan mengatasi hambatan regulasi dan teknis terkait implementasi Cyber notary di Indonesia. Metode penelitian ini bersifat preskriptif, menekankan pada pendekatan melalui peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian bahwa regulasi mengenai Cyber Notary telah diakui dalam Undang-Undang Indonesia, meskipun pelaksanaannya masih terkendala oleh kurangnya peraturan pelaksanaan yang jelas dan tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan. Faktor yang menghambat implementasi Cyber Notary di Indonesia menunjukkan adanya tantangan signifikan bagi notaris, terutama di Kota Pontianak. Notaris masih memerlukan pertemuan fisik untuk pengecekan keaslian dokumen, sidik jari, dan tanda tangan, yang tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara elektronik. Undang-undang yang mengatur penandatanganan akta secara langsung oleh para pihak, saksi, dan notaris masih menghambat penerapan Cyber Notary. Secara keseluruhan, implementasi Cyber Notary di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan yang membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.