Alfons, Maria
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementation of The Transfer of Home Ownership Credits Under The Law Alfons, Maria
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 3 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v12i3.1578

Abstract

This study investigates the role of banks in Indonesia's national growth, namely through the allocation of credit for home ownership financing. It delineates the legal frameworks regulating mortgage agreements, underscoring the responsibilities of borrowers and the banks' rights to enforce collateral in instances of default. The study examines complications stemming from the assignment of mortgage liabilities to third parties, emphasizing the difficulties of legal acknowledgment and safeguarding for new debtors when the initial borrower neglects to notify the bank of these transfers. The study investigates two main inquiries: the execution of debtor transfers in house ownership credit contracts, and the legal safeguards afforded to secondary creditors in cases of default by the principal debtor. The studies seek to elucidate the intricacies of mortgage agreements and strengthen legal protections for all parties involved
Tanggung Jawab Pemerintah Atas Perlindungan Hukum Geografis Berdasarkan Pasal 20 Tahun 2016 Alfons, Maria
JATISWARA Vol. 35 No. 3 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v35i3.272

Abstract

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang begitu banyak seperti; Kopi Kintamani, Kopi Toraya, Lada Bangka, Markisa Medan, Cengkeh dan Pala Ternate, Minyak Kayu Putih Ambon, Kayu Manis Bukit Tinggi dan masih banyak lagi produk-produk lokal lainnya yang dikatagorikan sebagai potensi indikasi geografis, dikarena tempat asal barang yang memiliki ciri ke-khas-an dari daerah yang bersangkutan, ciri khas produk yang dihasilkan tersebut memiliki mutu, kualitas dan karakter tertentu. Sebagai negara hukum yang mengatur indikasi geografis dalam Undang-Undang merek dan indikasi geografis, didasarkan hasil kesepakatan antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang yang menanda tangani perjanjian-perjanjian internasional seperti TRIP’s Agreement mewajibkan negara-negara anggotanya utuk menyusun peraturan nasionalnya dengan tujuan memberi perlindungan hukum terhadap adanya praktek atau tindakan curang dari negara lain atas produk atau barang yang dihasilkannya, contoh, kopi Toraja yang sejauh ini masyarakat mengakui bahwa reputasi kopi ini sudah sedemikian tinggi terkenal luas didalam dan diluar negeri, namun kenyataannya nama kopi ini bukannya didaftarkan oleh bangsa Indonesia tetapi didaftarkan sebagai merek oleh negara Amerika Serikat seperti, SULOTCO KALOSI COFFEE dengan gambar rumah Toraja, dengan nomor pendaftaran 74547000, milik IFES Inc. Corporation California. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum tanggung jawab pemerintahlah untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran sesuai amanat Pasal 53 ayat 3 (b) UU No 20 Thn 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengatakan indikasi geografis mendapat perlindungan setelah terdaftar atas dasar permohonan yang diajukan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.
IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM Alfons, Maria
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i3.111

Abstract

Sebagai negara kepulauan yang memiliki pengetahuan, tradisi dan budaya dan iklim tropis yang menghasilkan berbagai macam barang/produk yang mempunyai potensi ekonomi yang tinggi sudah seharusnya Indonesia mempunyai suatu konsep perlindungan hukum atas barang/produk yang ada sehingga dengan nilai ekonomi yang ada dapat mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Permasalahan yang terjadi di bidang Kekayaan Intelektual dibeberapa negara termasuk Indonesia, sangat menginginkan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual. Perlindungan dimaksud agar pemilik Kekayaan Intelektual baik perorangan, kelompok atau badan usaha dapat menggunakan haknya atau mengeksplorasi kekayaannya dengan aman yang pada gilirannya dapat menciptakan iklim ekonomi dari hasil yang dikaryakannya dan dapat menciptakan iklim ekonomi juga bagi negara sehingga dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi bangsanya karena adanya perlindungan. Memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat merupakan suatu konsep dari rechtstaat, yang mengutamakan prinsip wetmatigheid. Selain konsep rechtstaat ada juga konsep the rule of law yang memberikan perlindungan bagi HAM melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak mengikat, dengan mengutamakan equality before the law.