Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Inkonstitusionalitas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia Trinandityo, Argo
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 3 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v5i3.2199

Abstract

Tax shall reflect the community cooperation and participation in order to fund the nation’s development. As the main source of the country’s income, tax payment always has special treat from the law, such as the priority payment from the certain people (in example debtor) before any other payment obliged to them. Indonesia as a Nation of Laws (rechtstaat), and not a Power State (machtstaat), therefore shall to give law as the main guidance for the nation in every action. The Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 45) as the Constitution shall limit the Government power, including the power to tax. Therefore, the regulation related to tax and any levy imposed for the country must be regulated by a Law/Act. As the consequences, tax without a Law will be unconstitutional. Indonesia Land and Building Tax for Mineral and Coal Mining Sector (PBB Minerba) still referring to Law of Land and Building Tax, which has very distinguished character with the PBB Minerba itself. Until now, PBB Minerba have not regulated by a certain Law/Act as obliged by the third amendment of constitution UUD 45.
Optimisme dan Skeptisisme Peran Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia Trinandityo, Argo
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 2 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v5i2.2028

Abstract

Hukum dan Ekonomi merupakan dua disiplin ilmu yang senantiasa berinteraksi di hampir setiap aspek kehidupan manusia, bahkan terlebih lagi selalu hadir dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu mengingat bahwa kedudukan manusia adalah sebagai elemen terpenting dalam suatu negara, maka dalam rangka pembangunan suatu negara diperlukan pembangunan manusia yang harus ditopang oleh pembangunan ekonomi dan hukum negara tersebut, termasuk di Indonesia. Untuk dapat lebih memahami bagaimana membangun ekonomi dan hukum di Indonesia, maka terlebih dahulu diperlukan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai peran dan daya dari masing-masing disiplin ilmu tersebut, termasuk mempelajari cara pandang ahli hukum terhadap ekonomi dan sebaliknya juga mencoba memahami cara pandang ahli ekonomi terhadap hukum baik dalam bentuk optimis maupun skeptis.