Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership-RCEP) Dan Pengaruhnya Untuk Indonesia Maulana, Mochamad Rifki
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 1 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v5i1.1647

Abstract

Indonesia yang merupakan anggota ASEAN dan memimpin di tahun 2011 mencoba mengkonsolidasikan perjanjian perdagangan antara ASEAN dengan mitra-mitra dagangnya. Konsolidasi perjanjian tersebut berhasil diwujudkan di tahun 2020 dan saat ini dikenal sebagai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership) yang disingkat RCEP. Gagasan dari adanya perjanjian tersebut adalah untuk membuka perdagangan jasa, menurunkan tarif, dan mempromosikan investasi untuk membantu negara-negara berkembang seperti Asia untuk mengejar ketertinggalan dunia.  Metodologi dalam tulisan ini bersifat yuridis normatif, dengan tujuan penulisannya yang berfokus untuk mengetahui isi Perjanjian RCEP secara umum dan bagaimana pengaruhnya untuk Indonesia. Kesimpulan dari tulisan ini adalah sebagai upaya dalam memperluas dampak di perdagangan internasional dan menaikkan pendapatan negara, Pemerintah Indonesia menggagas Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang membuka peluang tersebut dengan skala yang cukup besar bagi Indonesia.
Pemahaman dan Pembelajaran Tahap Perencanaan dan Penyiapan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) Maulana, Mochamad Rifki
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 1 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v5i1.1646

Abstract

Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) merupakan skema pambiayaan infrastruktur yang sering terdengar setidaknya dalam lima tahun terakhir di Indonesia. Keterbatasan dana dan optimalisasi menjadi salah satu alasan skema ini menjadi populer saat ini. Pemahan terhadap prinsip dan tahapan KPBU merupakan hal penting bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui perkembangan skema pembiayaan infrastruktur di Indonesia saat ini. Hal tersebut dapat ditemui di tahap perencanaan dan penyiapan Proyek KPBU. Metodologi dalam tulisan ini bersifat deskriptif normatif, dengan tujuan penulisan berfokus untuk mengetahui skema KPBU dari segi perencanaan dan penyiapan berdasarkan regulasi Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan turunan terbarunya serta melihat pembelajaran yang dapat diambil. Kesimpulan dari tulisan ini adalah sebagai upaya percepatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur, Pemerintah Indonesia merubah paradigma pembangunan dengan menjadikan skema KPBU menjadi pilihan utama dalam opsi pembiayaan infrastruktur dan untuk mempercepat pelaksanaannya dibutuhkan perhatian lebih oleh pengambil keputusan